Pengedar Narkoba Asal Batubara Diamankan Polsek Bosar Maligas,Barbuk Sabu 20,40 Gram

- Penulis

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar Narkoba asal Perk.Sei Bejangkar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara yang ditangkap Polsek Bosar Maligas.
( Nawasenanews/ Ist)

Tersangka pengedar Narkoba asal Perk.Sei Bejangkar Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara yang ditangkap Polsek Bosar Maligas. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com -Simalungun | Dalam upaya memberantas peredaran narkoba, personel Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba pada Jumat, 19 Juli 2024.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.15 WIB di Huta III Nagori Siringan-ringan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tepatnya di sebuah cakrok di belakang rumah warga.

“Tersangka yang diamankan adalah Rizal (30), seorang wiraswasta beralamat di Perkampungan. Sei Bejangkar, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian meliputi satu plastik klip transparan kecil, empat plastik klip transparan sedang, dan dua plastik klip transparan besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 20.40 gram. Selain itu, turut diamankan satu dompet berwarna krem dan tiga pipet yang digunakan sebagai skop,” ungkap Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH,Minggu ( 21/07/ 2024).

Kronologis penangkapan bermula dari informasi warga yang dapat dipercaya tentang aktivitas jual beli narkotika di lokasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi tiba di tempat kejadian pada pukul 22.15 WIB dan menemukan tersangka yang mencoba melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rencana tindak lanjut dari penangkapan ini meliputi pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako, menggelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan proses lebih lanjut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga:  Masyarakat Simpang Sigodang Sampaikan Terima Kasih Kepada Lapas Narkotika Pematangsiantar

Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun berharap dapat terus menekan peredaran narkoba di wilayahnya dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat.

AKP Irvan Rinaldi Pane menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi di wilayah rawan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan salah satu dari sekian banyak upaya yang telah dilakukan oleh Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai operasi penindakan telah membuahkan hasil yang signifikan, dengan banyaknya pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti yang cukup besar.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras personel Polsek Bosar Maligas dan dukungan penuh dari masyarakat. Dengan terus meningkatkan kerjasama, diharapkan kasus-kasus serupa dapat terus diminimalisir dan memberantas habis peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba. Dukungan dari masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan tujuan ini,” pungkas AKP Irvan Rinaldi Pane.(Sun)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Dukung Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah
Mencoba Lari dari Atap Seng, Polsek Bangun Tangkap Tersangka Kedelapan Jaringan Pencurian Lintas Wilayah
Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana
Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:25 WIB

Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Dukung Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

Senin, 6 April 2026 - 23:21 WIB

Mencoba Lari dari Atap Seng, Polsek Bangun Tangkap Tersangka Kedelapan Jaringan Pencurian Lintas Wilayah

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana

Minggu, 5 April 2026 - 21:59 WIB

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Berita Terbaru