Nawasenanews.com – Taput || KPUD Tapanuli Utara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati (cabup) dan calon wakil Bupati (cawabup ) Kabupaten Tapanuli Utara melalui rapat pleno terbuka di Halaman Kantor KPU setempat, Senin (23/9/ 2024 )
Adapun nomor urut 1 ( satu ) pasangan calon Satika Simamora – Sarlandi Hutabarat ( SS ), sedangkan nomor urut 2 ( Dua ) pasangan calon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Deni P Lumbantoruan (JTP – DENS).
Sebelum pengambilan nomor, diawali dengan pembacaan tata tertib pengundian, lalu pengambilan nomor antrian yang diambil oleh wakil calon bupati sesuai urutan kehadiran dan nomor antrian sendiri diberi angka 1 sampai 14.
Pengambilan nomor antrean pertama dilakukan calon wakil Bupati Deni P Lumbantoruan mendapatkan nomor anteran 12, kemudian Calon Wakil Bupati Sarlandi Hutabarat mendapat antrean nomor 4.
Sesuai nomor antrian, Paslon Satika – Sarlandi yang berkesempatan mencabut nomor undian lebih dahulu dan hasilnya mendapat nomor urut 1, sedangkan pasangan JTP DENS mendapat nomor urut 2.
Ketua KPU Taput, Swardy Pasaribu mengatakan jika penetapan nomor urut itu dilakukan sesuai dengan pengundian yang diambil masing masing Paslon berdasarkan antrean.
“Penetapan nomor urut dilakukan sesuai dengan pengundian yang dicabut masing- masing Paslon,”: terang Swardy Pasaribu.
Sebagai informasi, pasangan cabup dan cawabup Kabupaten Tapanuli Utara Satika Simamora – Sarlandy Hutabarat di usung dua Partai yakni : PDIP dan PKB, sedangkan pasangan calon Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat Deni P Lumbantoruan (JTP – DENS) diusung oleh diusung 7 Partai yakni Partai Perindo, Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan PSI (Aman Siregar)









