Nawasenanews.com-Asahan || Bentuk Kepedulian Pemkab Asahan Bangun Replika Rumah Tuan Syech Silau. Kekayaan alam yang melimpah ruah menjadikan Indonesia sebagai tempat dari hampir ribuan situs Cagar Budaya yang tersebar luas di seluruh pulau yang ada di bumi pertiwi. Terdapat berbagai bentuk Cagar Budaya yang tersimpan di Indonesia, mulai dari bentuk bangunan, benda-benda peninggalan, serta situs situs bersejarah.
Cagar budaya sendiri, menurut UU No. 11 Tahun 2010, adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Melalui cagar budaya, situs-situs, benda, serta peninggalan-peninggalan dengan usia lebih dari 50 tahun berhasil dilestarikan dan dilindungi hingga kini agar kelak dapat terus dikunjungi, maupun dijadikan tempat penelitian. Singkatnya, cagar budaya merupakan suatu situs atau benda bersejarah yang memiliki nilai ilmu pengetahuan penting, yang bersifat kebendaan dan keberadaannya harus dijaga serta dilestarikan. Dalam mempelajari cagar budaya banyak hal baru dari masa lalu yang dapat kita bawa juga berkaitan dengan masa sekarang.
Berikan Komentar Anda