Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Tanah Karo ||  Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama unsur gabungan berhasil mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Selasa (9/9/2025)

Dari penggrebekan yang dilakukan pada Senin, 8 September 2025, sebanyak 29 orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, serta uang tunai jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di Jl. Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, berikut barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian.

Seluruhnya sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ferry.

Adapun personel gabungan yang terlibat dalam operasi ini berjumlah 42 orang, terdiri dari personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, serta Samapta Polda Sumut.

Baca Juga:  Cegah Aksi Kriminalitas Jalanan, Satgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Sisir Wilayah Rawan

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
– Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
– Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.

Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus.

Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus konsisten dalam menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami juga mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian bila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban bersama hanya dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan upaya pengembangan kasus, penyitaan barang bukti, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. (AS/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi
Danrem 022/PT Hadiri Festival Bunga dan Buah Karo, Wakili Pangdam I/BB
Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:08 WIB

Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80

Selasa, 9 September 2025 - 18:27 WIB

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

Selasa, 9 September 2025 - 18:17 WIB

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan Puluhan Orang Diamankan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 04:08 WIB

Danrem 022/PT Hadiri Festival Bunga dan Buah Karo, Wakili Pangdam I/BB

Senin, 8 Juli 2024 - 06:49 WIB

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Pelaku Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Berita Terbaru