Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pematangsiantar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan atau perpanjangan SIM, melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, serta memberikan sosialisasi mekanisme penerbitan SIM agar pemohon lebih memahami prosedur pendaftaran.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH melalui Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH Kamis (9/10/2025) menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Satlantas dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, transparan, dan profesional, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Pematangsiantar juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memperlancar proses pelayanan serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan SIM. (AS)









