Nawasenanews.com-Simalungun || Kemitraan dengan beberapa media surat kabar cetak (koran/majalah) Sekolah SMP N 1 Hatonduhan di Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun diberhentikan sepihak oleh kepsek yang baru menjabat bulan Mei 2025 Pahlawati R. Tampubolon.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Samrin Girsang saat di konfirmasi media ini Selasa (14/10/2025) menyatakan, sebaiknya kepala sekolah membina hubungan baik dengan insan pers, karena melalui pemberitaan insan perslah informasi terutama tentang pendidikan bisa tersampaikan.
Lebih lanjut Samrin menyatakan, terimakasih atas informasi yang diberikan.
“Sebagai bentuk kepedulian saya akan menugaskan staf saya untuk ke SMP N 1 Hatonduhan menindaklanjuti masukan dari rekan pers,” katanya.
Sebelumnya kemitraan dengan beberapa media surat kabar cetak (koran/majalah) SMP N 1 Hatonduhan kurang lebih 3 tahun berjalan baik dan lancar.
Pergantian Kepala sekolah SMP N 1 Hatonduan di bulan Mei 2025 yang sebelumnya dijabat R. Sinabang menjadi Pahlawati R. Tampubolon menimbulkan polemik bagi rekan rekan pers.
Bukan tanpa alasan, karena di bulan juli rekan pers bermarga Siregar saat menghubungi kepsek bertanya terkait rekening pembayaran berlangganan koran, kepsek mempersilahkan datang.
Saat di sekolah kepsek malah menerangkan bahwa untuk administrasi / uang rekening koran bulan Januari sampai dengan Juni disebutnya sudah menjadi urusan R. Sinabang kepsek sebelumnya.
” Nanti di bulan Juli – September saya yang menangani,” jelas P.R. Tampubolon.

Dibulan September beberapa kali Siregar juga menghubungi melalui telp dan pesan WhatApp tapi tidak dibalas. Namun, pada bulan Oktober saat kembali di WhatsApp kepsek SMP Negeri 1 Hatonduhan justru membalas tidak ada dianggarkan di RKAS untuk rekening koran.
“Ada dugaan kepsek SMP N 1 Hatonduhan yang sebelumnya sebagai Kepsek SMP N 3 Tanah Jawa menilap uang rekening koran,” tukas Siregar.
Lebih lanjut Siregar meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) juga Inspektorat Kabupaten Simalungun segera memeriksa SMP N 1 Hatonduhan dengan adanya dugaan Korupsi dana BOS Pengembangan Perpustakaan, Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. (Tim)









