Nawasenanews.com- Dairi | Upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, cepat, tepat, ekonomis, serta diimbangi dengan penyediaan akses layanan informasi yang beragam mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Dairi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu saat membuka kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Peningkatan dan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dalam kegiatan bertajuk DJKI Mendengar bersama Staf khusus Kemenkumham, Bane Raja Manalu, yang digelar di GOR Sidikalang, Jumat (5/5/2023) di GOR Sidikalang.
“Kita semua sudah memiliki hak intelektual lewat usaha, hasil pemikiran kita dan ide kreatif, namun belum tentu sudah terlindungi. Maka segeralah lindungi, daftarkan usaha anda agar terlindungi secara hukum,” tegas Bupati.
Bupati pun menyampaikan terimakasih kepada DJKI yang telah melakukan sosialisasi di Dairi.
“Saya sangat berterimakasih kepada DJKI melalui staf khusus Kemenkumham yang juga memilih Kabupaten Dairi sebagai salah satu daerah untuk sosialisasi ini.Ini tantangan bagi kami untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya kekayaan intelektual, dan hak paten bagi setiap bidang usaha yang kita tekuni,” katanya.
Berikan Komentar Anda