Nawasenanews.com – Simalungun | Seorang ibu pastinya akan melindungi dan menyayangi bagi yang baru dilahirkannya.
Namun, AJ ( 21) Seorang ibu di Simalungun diduga telah membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara menanam dalam keadaan masih hidup. Wanita warga Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan Kec. Hatonduhan, Kab. Simalungun, saat ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
” Iya bang, betul kejadiannya. Bayinya tadi malam sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi,” kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan WhatsApp, Sabtu (24/6/2023).
Keterangan diperoleh menyebutkan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan bayi yang tidak berdosa itu, Jumat (23/6) sekira pukul 09.30 Wib, berawal dari kecurigaan warga setempat yang sedang bekerja di areal ladang sawit milik marga Nainggolan, di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu turunan.
Warga curiga telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap sesosok bayi yang diduga baru dilahirkan ibunya sendiri secara normal. Kecurigaan semakin menguat melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah AJ.
Atas inisiatif warga (saksi) menanyakan langsung apakah AJ sudah melahirkan, namun saat itu AJ tidak mengaku dan menjawab belum. Tetapi setelah didesak, akhirnya AJ mengaku sudah melahirkan dan mengaku bayinya sudah ditanam di kebun sawit.
Berikan Komentar Anda