Nawasenanews.com – Simalungun | akibat lalai berdiri terlalu dekat dengan rel Kereta Api, Kevin Bagaskara Pakpahan, 27, warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, tewas dengan tragis akibat disenggol Kereta Api yang terjadi di Jalur Kereta Api Km 37 – 300 Peta Jalan Siantar Tebing Tinggi Huta I Purbasari Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pada hari Selasa,( 15/8/ 2023).
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, saat dikonfirmasi Selasa (15/8) siang, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan seorang laki-laki tertabrak kereta api di lintasan Km.7 – 300 peta jalan Siantar – Tebing Tinggi, hingga tewas.
Dikatakan, berbekal informasi dari Pihak PJKA, Kapolsek Serbalawan, AKP Abdullah Yunus Siregar, segera memobilisasi timnya untuk mendatangi TKP.
Setelah tiba di lokasi, tim menemukan mayat seorang pria terlentang di samping rel kereta api. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki sebelah kanan dan kiri, diduga juga mengalami patah tulang.
Berbagai saksi diinterogasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Saksi-saksi melaporkan bahwa korban berdiri di pinggir rel kereta api ketika kereta melintas. Upaya untuk memberikan peringatan dan tanda kepada korban agar minggir tidak dihiraukan.
Tim Inafis dari Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti, termasuk sepasang sandal jepit milik korban. Mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka-luka yang ada.
”Kejadiannya sekira pukul 06.30 Wib, seorang laki-laki bernama Kevin Bagaskara Pakpahan, warga Jalan Kenanga Lingkungan VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok,” kata Kapolsek.
Keterangan diperoleh menyebutkan, pagi itu sebelum kejadian,korban berdiri di pinggir rel Kereta Api seputar lokasi kejadian. Saat itu, kereta api membunyikan klakson atau tanda ada kereta api yang akan melintas, namun korban tidak menghiraukannya, sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Beberapa saksi juga menyebutkan, bahwa lokasi kejadian atau TKP berada berdekatan dengan ladang korban dan biasa korban setiap harinya berada di ladang tersebut dari pagi hingga sore hari.
Kendati motif kejadian masih dalam proses lidik, berdasarkan hasil olah TKP, kejadian ini dipastikan sebagai kecelakaan menyenggol kereta api. Korban tinggal di sekitar ladang dan biasanya beraktivitas di sana.
Atas kejadian tersebut Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar menyampaikan himbauan kepada masyarakat.
Himbauan terkait kejadian tragis tertabrak kereta api di Simalungun yakni:
1. Berikan Prioritas Keselamatan: Kepada seluruh masyarakat, prioritaskan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api. Jangan berdiri atau beraktivitas di pinggir rel saat kereta api melintas.
2. Patuhi Peringatan Kereta Api: Ketika melihat atau mendengar tanda peringatan kereta api (bunyi klakson atau bel kereta), segera mundur dari jalur rel dan memberikan jalan kepada kereta api.
3. Waspadai Risiko Kecelakaan: Sadarilah risiko kecelakaan jika mendekati atau menyeberangi jalur kereta api. Jangan bersikap sembarangan atau meremehkan kecepatan dan kekuatan kereta api.
4. Edukasi Anak-Anak: Orangtua atau pengasuh harus mengajarkan anak-anak tentang bahaya kereta api dan pentingnya menjauh dari jalur rel. Jangan biarkan anak-anak bermain atau berjalan di dekat jalur kereta api.
5. Laporkan Kejadian: Jika ada kejadian mencurigakan atau bahaya di sekitar jalur kereta api, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti polisi atau petugas keamanan kereta api.
6. Menghormati Peringatan dan Larangan: Jadilah masyarakat yang bertanggung jawab dengan menghormati peringatan dan larangan yang ditetapkan oleh pekerja kereta api. Ini termasuk larangan menyeberangi jalur rel di tempat yang tidak diizinkan.
7. Jaga Kebersihan dan Ketertiban: Selalu menjaga kebersihan di sekitar jalur kereta api, jangan membuang sampah sembarangan yang dapat menjadi hambatan atau mengganggu pergerakan kereta api.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita semua saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain untuk menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan biarkan kejadian tragis seperti ini terulang lagi, “tandas Kapolsek.
Editor : Susan









