Nawasenanews.com- Simalungun | Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Selatan II dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Simalungun, Senin (4/9/2023).
Tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak terkait Penerbitan Surat Keterangan Bebas PPN atas Penyerahan atau Impor Barang Kena Pajak tertentu pada 7 Polres jajaran Polda Sumut, yaitu Polres Simalungun, Samosir, Toba, Tanah Karo, Dairi, Humbahas, dan Polres Taput.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH di Jalan Jhon Horailam Saragih, Kelurahan Pamatangraya Kecamatan Pamatangraya, Kabupaten Simalungun.
Dalam sambutannya Kapolres Simalungun menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim yang hadir.
“Sebagai Kapolres Simalungun, saya mengucapkan selamat datang di Mako Polres Simalungun kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jakarta Selatan II dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu. Kunjungan ini merupakan tanda sinergitas dan kepercayaan tinggi pemerintah pusat kepada Polres sejajaran Sumatera Utara,” katanya.
Berikan Komentar Anda