Nawasenanews.com – Simalungun | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga didampingi Ketua DPRD diwakili Lindung Samosir kembali melakukan Launching pelayanan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik (KTP-El) di 10 Kecamatan, Kamis (21/9/2023).
Secara simbolik, Launching pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-El di 10 Kecanatan tersebut berlangsung di Kantor Huta Bayuraja, Kabupaten Simalungun, Sumut, ditandai dengan pengguntingan pita.
Dengan di launching layanan perekaman dan pencetakan KTP-El di 10 ini, maka saat ini ada 20 kecamatan dari 32 kecanatan di wilayah Kabupaten Simalungun sudah dapat melakukan layanan perekaman dan pencetakan KTP-El.
Dimana sebelumnya di Tahun 2022 di 10 kecamatan sudah dapat melakukan layanan perekaman dan pencetakan KTP-El.
“Saat ini pelayanan perekaman dan pencetakan KTP- El sudah tersedia di 20 kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun,”kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati mengatakan, hal itu merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya Pemkab Simalungun untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligu sebagai tindak lanjut dari visi misi Bupati dan wakil Bupati Simalungun, tentang good Governance dan Rakyat Harus Sejahtera.
Di Tahun 2022, Bupati mengatakan, Pemkab Simalungun telah berhasil mewujudkan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan penempatan peralatan perekaman dan pencetakan KTP-El di 10 Kecamatan.
Berikan Komentar Anda