RS Efarina Pematangsiantar Diduga Memanipulasi Data Pasien Untuk Claim Dana BPJS Lebih Besar

- Penulis

Senin, 12 Februari 2024 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Pematangsiantar.

Keterangan Foto : Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Pematangsiantar.

Nawasenanews.com-Pematangsiantar | Untuk meraup pendapatan yang lebih besar, manajemen Rumah Sakit (RS) Efarina Etaham Pematangsiantar diduga memanipulasi data untuk claim dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan cara meningkatkan status penyakit pasien sehingga biaya layanan kesehatan ikut terangkat oleh jenis kelas dan layanan penyakit yang diberikan.

Hal ini secara otomatis akan mengagkat biaya layanan kesehatan yang harus dibayar oleh peserta melalui BPJS Kesehatan. Padahal, peserta hanya mendapatkan layanan kesehatan dengan kelas dan biaya yang rendah dari penanganan yang didapatkan. Kondisi tersebut memberi andil pada defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Menurut salah seorang narasumber berinisial R, Senin (12/2/2024) saat dijumpai di salah satu Cafe & Resto di Kota Pematangsiantar mengatakan tindakan manipulasi data ini dilaporkan salah seorang dokter di RS Efarina kepada Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Siantar – Simalungun dr. Reinhard Sihombing (RS).

Namun oleh RS, dokumen manipulasi data tersebut malah digunakan untuk memeras pihak RS Efarina hingga akhirnya tertangkap tangan oleh Polda Sumut walau akhirnya penyidik mengeluarkan surat penghentian penyelidikan karena disebut tidak memenuhi kualifikasi sebagai perbuatan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga:  dr Susanti Hadiri Rakernas APEKSI 2023 di Makassar, Dorong Kepastian Nasib Tenaga Honorer

Anehnya, oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa perkara tersebut adalah tangkap tangan oleh Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap Ketua IDI Siantar – Simalungun an. dr. SAHALA PANDAPOTAN REINHARD SIHOMBING yang diduga melakukan tindak pidana “pemerasan” dalam proses pengurusan Izin Praktek Dokter yang akan bekerja di Rumah Sakit Efarina Etaham Kota Pematangsiantar.

Padahal menurut R, bahwa selain barang bukti uang sejumlah Rp 500 juta, dokumen yang disita adalah data claim BPJS yang diduga sudah dimanipulasi dan sekaligus sebagai dua alat bukti tindak pidana terhadap dr. RS.

“Saya punya bukti dokumen dan bahkan rekaman percakapan terkait manipulasi data dan tindakan pemerasan itu,” ujar R.

Lebih lanjut dikatakan R, bahwa dalam tindakan manipulasi data tersebut terdapat dua tindak pidana, yakni mallpraktek dengan merubah penyakit dan tindakan pelayanan. Kedua adalah tindak pidana korupsi karena telah merugikan keuangan negara dengan bertambahnya pembayaran melalui BPJS Kesehatan.

“Kedua tindak pidana tersebut memungkinkan RS Efarina akan menerima sanksi hingga pencabutan atau penghentian izin operasional. Atau dengan kata lain RS Efarina akan tutup,” ujar R. (Tim/Red)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB