Nawasenanews.com – Simalungun | Dalam rangka menyemarakan Bulan Suci Ramadhan 1445 H serta memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 tahun 2024, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut turut serta dalam Bakti Sosial Bagi Takjil Pemasyarakatan yang diadakan sebagai bagian dari rangkaian perhelatan tahunan perayaan Hari Bakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada Senin, ,(01/04/2024) yang secara serentak oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.
Kegiatan pembagian takjil merupakan sarana yang tepat untuk melatih semangat dan motivasi saling berbagi kepada sesama serta mengharapkan keberkahan di bulan suci Ramadhan ini.
Sebanyak 300 paket takjil dibagikan kepada warga sekitar serta masyarakat yang melintasi jalan raya di depan Lapas Pematangsiantar.
Kepala Lapas Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih bersama segenap jajaran terjun langsung ke lapangan membagikan paket takjil kepada masyarakat yang melintas sembari memimpin pembagian takjil agar tetap berjalan dengan tertib.
”Di bulan yang penuh berkah ini, momen berbuka puasa merupakan bentuk kebahagiaan bagi yang menjalankannya. Dengan pembagian takjil ini, semangat berbagi dapat mewujudkan kepedulian kami terhadap masyarakat sekitar. Sehingga masyarakat yang sedang dalam perjalanan kembali dari kerja maupun musafir yang tengah melintas dapat memiliki makanan pembuka puasa walaupun sedang diperjalanan,” ujar Pithra Saragih.
Momen sederhana seperti ini tentunya sangat bermakna bagi sesama. Nilai kemanusiaan yang diimplementasikan melalui kegiatan ini telah mengokohkan rasa kepedulian sosial para insan pengayom yang tidak hanya memasyarakatkan warga binaan melainkan juga memberikan pelayanan rill kepada masyarakat luas.
Kegiatan berbagi yang diadakan tentunya dapat memberikan dampak secara langsung bagi yang menerima bahwa berbagi merupakan bentuk peduli bukan tentang materi.
Diharapkan dengan kegiatan bakti sosial bagi bagi takjil pemasyarakatan ini, Lapas Pematangsiantar dapat memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa serta mengisi Bakti Pemasyarakatan yang yang telah terwujud selama 60 tahun. Dengan demikian Lapas Pematangsiantar dapat menjadi salah satu pionir dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang pasti berdampak bagi Nusa dan Bangsa.(MS)









