Pasangan calon Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH, dan Dr, Azi Pratama Pangaribuan SH, MH, mendapat nomor urut 1 (Satu) dan pasangan Dr Haji Anton Acmad dan Benny Gusman Sinaga di nomor urut 2(Dua).
Dalam sambutannya Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, sesuai PKPU No : 2 tahun 2024 tentang Pilkada, hari ini jadwal penentuan Pengundian Nomor urut. Kordif langsung membacakan tata tertib pencabutan nomor pengundian, setelah dilaksanan hasilnya akan dituangkan ke berita acara dan ditetapkan oleh KPU.
Sistem pencabutan nomor urut yang dimulai dengan pengambilan bola yang telah disediakan sebanyak 16 buah, dan sudah diberi angka angka, dengan cara demikian KPU menetapkan aturan bagi peserta yang mendapat nomor paling kecil diperkenankan untuk melakukan pencabutan nomor urut pertama.
Ketua KPU Simalungun Johan Septian menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Simalungun untuk menggunakan hak pilihnya memilih calon Bupati Simalungun pada 27 November 2024.
Pada kontestan pengambilan nomor bola paling kecil, pasangan Anton – Benny mendapat nomor 5, sehingga melakukan pencabutan nomor urut hasilnya mendapat nomor urut 2 (Dua), dan pasangan RHS – AZI mendapat nomor urut 1 (Satu).
Berikan Komentar Anda