Nawasenanews.com – Simalungun || Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, S.H, M.H., memimpin pengamanan kegiatan pemanenan dan okupasi (pembersihan lahan) milik PT. Sawit Indah Abadi (PT. SIA) yang sebelumnya digarap oleh Kelompok Tani Hutan Teratai Hijau di Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12) pukul 18.00 WIB, menjelaskan bahwa operasi pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari PT. Sawit Indah Abadi Kebun Buntu Bayu No: 051/SIA/UM/MDN/XII/2024 tertanggal 4 Desember 2024 tentang Permohonan Percepatan Penyelesaian Penyerobotan Lahan.
“Kegiatan ini didasari oleh Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Pengamanan Nomor 1456/XII/Ops.4.5/2024 tanggal 12 Desember 2024,” jelas AKP Verry Purba.
Operasi pengamanan dimulai dengan apel pengecekan personil di Lapangan Apel Polsekta Tanah Jawa pada pukul 08.00 WIB. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari berbagai unsur pimpinan Polres Simalungun, termasuk Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Asmon Bufitra, SH, M.H., Kasat Samapta AKP Rudi Handoko, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Esron Siahaan, SH., Kasat PamObvit AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., serta para perwira dan brigadir yang ditugaskan.
Berikan Komentar Anda