Nawasenanews.com-Lubuk Pakam || Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) diharapkan bisa mengakomodir program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, harus juga mengakomodir Program Strategis Nasional (PSN), serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang 2025-2030.
Dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No.16 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Penggunaan APBDes yang Tepat Sasaran dan Selaras dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, diharapkan pula aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan bisa melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan APBDes tersebut.
“Memang kami (Pemerintah Kabupaten Deli Serdang) berharap dengan Peraturan Bupati ini, mungkin nanti teman-teman dari aparat penegak hukum, dari Polres, dari Kejari, bisa melakukan pembinaan dan pengawasan kepada seluruh kepala desa,” ucap Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada Sosialisasi Perbup Deli Serdang No.16 Tahun 2025 Tentang Optimalisasi Penggunaan APBDes yang Tepat Sasaran dan Selaras dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Rabu (14/5/2025).
“Agar dari awal, kita sudah mulai membentuk anggaran desa yang betul-betul berpihak pada masyarakat. Tidak lagi secara sporadis kita menyusun anggaran ini, tapi kita laksanakan anggaran ini betul-betul, yang akan langsung menyentuh kepada kepentingan masyarakat,” sambung Bupati.
Berikan Komentar Anda