Nawasenanews.com- Taput || Pekerjaan pembangunan menara/bak penampung air minum dari dana desa tahun anggaran 2024 yang dikerjakan tahun 2025 diduga tidak sesuai regulasi di Desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.
Hasil pantauan Kamis ( 9/1/2025 ), pembangunan menara penampung anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang terletak di dua Dusun yakni Dusun Sisoit Hutatoruan dan Dusun Hutabarat diduga tidak sesuai regulasi karena hingga saat ini pembangunan menara penampung air belum juga rampung.
Ironisnya lagi pekerjaan fisik dana desa yang belum rampung dikerjakan yaitu pekerjaan rabat beton, pekerjaan pak penampung air minum 2 titik masih dalam tahap pekerjaan.
Camat Sipoholon selaku monitoring pengawasan pekerjaan di wilayahnya sudah berulangkali mengingatkan kepala desa pagar batu supaya menyelesaikan pekerjaan fisik sebelum akhir tahun.
“Kami sudah melakukan monitoring dan sudah melakukan himbauan dan mengingatkan kepala desa supaya pekerjaan fisik DD 2024 sudah selesai dikerjakan sebelum akhir tahun,” ujar Ronal Situmorang Camat Sipoholon
Dia menambahkan, jika pekerjaan belum selesai dikerjakan paling lambat akhir tahun, dana desa akan dikembalikan ke kas desa atau Silpa.
Sementara salah seorang warga yang di jumpai awak media mengatakan, pekerjaan sumur bor dan pekerjaan rabat beton tersebut sudah jelas-jelas telah keluar dari juknis yang telah diterapkan karena pertama, dia sudah lewat kontrak kerjanya, ada apa?
“Pekerjaan yang belum diselesaikan dari DD, agar dijadikan silpa, sisa uang tersebut dimasukkan ke kas desa dan kalau Silpa, maka akan ada konsekuensinya dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Dia berharap agar ada tindakan tegas dari APH / Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara bila perlu, ada sanksi yang diberikan kepada desa yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, jika dibiarkan hal serupa, dipastikan akan terjadi pada tahun anggaran berikutnya.
Terpisah, Saltur Hutabarat kepala desa Pagar Batu Kecamatan Sipoholon saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan, terkait keterlambatan pekerjaan proyek dari dana desa tahun 2024 terkendala karena cuaca.
” Ima amang, cuaca na sai udan i ( itulah pak, faktor cuaca karena hujan terus ), ” jawab Saltur Hutabarat singkat, Senin,( 13/1/2025).
Sebagai informasi, bahwa Dana desa tahap I di cairkan pada bulan mei tahun 2024.
( Aman Siregar )









