Astronout Nainggolan : Bangunan Yang Tidak Memiliki Izin Harus Segera Ditertibkan

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Astronout Nainggolan, Anggota DPRD Siantar Komisi 3 (atas), Bangunan yang diduga tidak memiliki izin terletak di Jl. Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Keterangan Foto : Astronout Nainggolan, Anggota DPRD Siantar Komisi 3 (atas), Bangunan yang diduga tidak memiliki izin terletak di Jl. Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Nawasenanews.comPematangsiantar | Bangunan yang tidak memiliki izin harus segera ditertibkan, semua bangunan yang tidak memiliki izin sebagai syarat mendirikan bangunan harus segera di tertibkan melalaui instansi terkait termasuk bangunan yang sedang dalam tahap pengerjaan, terletak di Jl. Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, hal ini ditegaskan Anggota DPRD Komisi 3  Pematangsiantar Astronout Nainggolan saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Kamis (01/02/2024).

“Dinas terkait harus turun ke lokasi bangunan tersebut dan mempertanyakan langsung kepada pengusaha terkait berkas berkas pendirian bangunan”, tukasnya

Astronout yang merupakan Kader PDI P mengatakan, kalau pengusaha  tidak dapat memberikan berkas berkasnya maka tindakan tegas harus di berikan kepada pengusaha, dalam hal ini Satpol PP harus turun  dan menertibkan bangunan  tersebut, jangan ada aktivitas pekerja bangunan.

Lebih lanjut Astronout berpesan kepada pengusaha, bangunan juga harus memperhatikan dampaknya kepada lingkungan sekitarnya, pengusaha harus mengetahui perubahan sistem untuk usaha dan bangunan, sekarang sudah berbasis online, semua ini dilakukan pemerintah untuk memudahkan pengusaha dalam pengurusan izin.

” jadi kepada pengusaha agar memperhatikan dampak bangunan kepada lingkungan sekitarnya,  mematuhi tahapan untuk perizinan supaya pembangunan Kota Pematangsiantar bisa berjalan baik dan lancar”, ujar Astronout Nainggolan yang kembali mencalon sebagai DPRD Kota Pematangsiantar dari partai PDI P no. urut 2 Dapil 3.

Baca Juga:  Vonis 12 Tahun Jadi 9 Bulan, Roy Simangunsong Sukses Kawal Kasasi Klien di MA

Dinas PUTR, Kepala Bidang Penataan Ruang dan Cipta Karya H. John Musa Silalahi ST, M.Eng saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyatakan sampai saat ini belum ada berkas yang masuk terkait bangunan tersebut.

Musa menjelaskan  Dinas PUTR menjadi leading sektor untuk proses persetujuan bangunan gedung (PBG) melalui website SIMBG yang dimulai dari konsultasi perencanaan yang melibatkan tim profesi Ahli dari berbagai disiplin ilmu juga tim penilai teknis dari dinas PUTR kota Pematangsiantar sehingga setelah keluar rekomendasi dari TPA atau TPT akan dihitung nilai retribusi bangunan gedung tersebut.

Lanjut  Musa dihimbau kepada seluruh pengembang dan pelaku usaha serta masyarakat agar sebelum melakukan pekerjaan pembangunan gedung agar terlebih dahulu mengurus persetujuan bangunan gedung dan tetap patuh terhadap rencana tata ruang wilayah kota Pematangsiantar agar tercipta tata ruang yang berkelanjutan dan  nyaman bagi masyarakat kota Siantar.

Bagi pemohon yang sudah terbit IMB atau PBG agar dalam membangun gedung selalu mematuhi segala ketentuan yang tercantum dalam dokumen tersebut,  terang Musa yang merupakan Lulusan Magna Cumlaude dari UGM.(MS)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB