Lagi Asyik Nyabu Di Gubuk Perladangan Sawit, 5 Pemuda Diciduk Polsek Dolok Silau

- Penulis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka FSP warga Dolok Silau bersama empat rekannya yang diamankan dari Gubuk perladangan sawit  di Dolok Silau.( Nawasenanews/Ist)

Tersangka FSP warga Dolok Silau bersama empat rekannya yang diamankan dari Gubuk perladangan sawit di Dolok Silau.( Nawasenanews/Ist)

Nawasenanews.com- Simalungun |  Polsek Dolok Silau Resor Simalungun berhasil mengamankan 5 orang pria yang lagi asik menikmati sabu-sabu di Perladangan Sawit di dalam Gubuk jalan Besar Gunung Meriah, Nagori Marubun Lokkung, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/5/2023) sekitar Pukul 22.30 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH melalui Kapolsek Dolok Silau AKP Josia, SH MH membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.

“Dari penangkapan tersebut kita berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 (enam) plastik klip sedang dan 4 (Empat) plastik klip kecil yg diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 ( satu) unit Hp Oppo, 1 (satu) unit Hp merk Nokia, 3 (tiga) buah Mancis, 2 (dua) unit Power Bank, 1 (satu) Dompet, 4 (empat) Pipet difungsikan sebagai alat penyendok yang diduga sabu, 1 (satu) kaleng rokok merk gudang garam.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara awal, diperoleh keterangan dan kesimpulan bahwa diduga narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan tersebut adalah milik tersangka atas nama Feri Swandi Purba (35) warga Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, yang sebelumnya ia peroleh dari seorang laki-laki di daerah Nagori Marubung Lokkung, Kecamatan Dolok Silau dan saat ini masih dilakukan upaya pendalaman dan pengembangan, ” jelas AKP Josia.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima.

“Pada hari Rabu, 24 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 Wib, diperoleh informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada penyalahgunaan Narkoba di perladangan sawit dalam sebuah gubuk di Nagori Marubun Lokkung Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, dan selanjutnya Personel Dolok Silau langsung melakukan penyelidikan, ” kata Kapolsek, Sabtu (27/5/2023) sekitar Pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Ucapkan Selamat dan Sukses di Malam Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun 

“Setibanya di sekitar lokasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, personil Polsek Dolok Silau melakukan pengintaian/pengamatan dan benar melihat  ada beberapa orang di dalam gubuk tersebut. Personil Polsek Dolok Silau langsung menyergap/mengepung gubuk tersebut dan berhasil mengamankan 5 orang laki-laki dewasa yang berinisial FS (35) warga Marubun Lokkung Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, PP (43) warga Kecamatan Silindak Kabupaten Sergai.

Selain itu ada NP (35) warga Bandar Bayu Kecamatan Kotari Kabupaten Sergai,  kemudian JD (32) warga Marubun Lokkung Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, dan AP (23) warga Marubun Lokkung Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.

Dari hasil pengecekan urine kelima pria tersebut positif mengandung methamfetamine atau sabu-sabu,” jelas Kapolsek.

Terhadap Feri Swandi Purba telah ditetapkan sebagai tersangka, melanggar Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI NO 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan selanjutnya akan dilakukan proses Penyidikan dan penahanan di RTP Polres Simalungun.

Dan untuk 4 orang lainnya yang diamankan tidak ditemukan barang bukti narkotika darinya dan hasil test urine positif methamfetamine/sabu-sabu yang dilaksanakan asesment medis di BNN Kabupaten Simalungun dan mereka akan menjalankan proses rehabilitasi sesuai hasil rekomendasi dari BNN Kabupaten Simalungun, ” tandas AKP Josia, SH MH.(Susan)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB