Baru Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Bangun IPDA Bolon Hot Situngkir Tangkap Dua Pengedar Sabu 4,6 Gram di Simalungun

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com, Simalungun– Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Bangun, Bolon Hot Situngkir, menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di warung tuak kawasan eks lokalisasi Bukit Maraja, Kabupaten Simalungun, Rabu (25/2/2026) malam.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MPH (45) dan HAN (41). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,6 gram serta uang tunai sekitar Rp900.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 20.20 WIB, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menerima informasi adanya aktivitas transaksi narkoba di warung tuak eks lokalisasi Bukit Maraja. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim bersama tim melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ujar Verry.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Baca Juga:  Kunjungan Silaturahmi ke Sihaporas,  Kapolres Simalungun Imbau Kedua Belah Pihak Jaga Situasi Kondusif Pasca Konflik

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu yang disimpan di beberapa tempat, termasuk di dalam kantong pakaian dan bungkus rokok. Total barang bukti yang diamankan seberat 4,6 gram,” jelasnya.

Kapolsek Bangun, Hengky B. Siahaan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di wilayah Polsek Bangun,” tegas Hengky.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Jekut yang berada di Kota Tanjung Balai. Petugas telah melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan dan kini dalam pengejaran.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.(rls/*)

Editor : Susan

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru