Nawasenanews.com,-Taput || Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) melakukan pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di tingkat kecamatan, Jumat, (29/11/2024 ).
Koordinator Devisi Penanganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taput Parlin Tambunan mengimbau seluruh jajaran Pengawas Kecamatan (Panwascam) agar benar-benar mengawasi proses rekapitulasi hasil perhitungan suara.
“Serta memastikan jalannya rekapitulasi sesuai dengan PKPU No.18 Tahun 2024 dan mempedomani Perbawaslu No.16 Tahun 2024,”ujarnya.
Selain melakukan pengawasan rekapitulasi hasil perhitungan suara,
Pihaknya juga mengingatkan agar jajaran Panwascam untuk memperhatikan terkait dengan kejadian khusus atau keberatan saksi baik pada saat penghitungan suara di TPS maupun pada saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
“Kemudian menuangkan dan mencatat hal-hal tersebut maupun peristiwa yang dianggap perlu dalam laporan,”pungkasnya. ( Aman Siregar )
Berikan Komentar Anda