Nawasenanews.com – Taput || Badan pengawas pemilu ( Bawaslu ) Tapanuli Utara ( Taput ) Launching Kampung pengawasan partisipatif di Huta baginda kelurahan Hutatoruan VII Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara ( Taput ), Rabu ( 6/11/2024 ).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sumut, Romson Purba dalam sambutannya mengatakan, program Kampung Pengawasan Partisipatif ini bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan dan terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Program Kampung Pengawasan ini merupakan role model atau percontohan bagaimana masyarakat terlibat dan mau berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pilkada, hal ini bertujuan untuk mensukseskan pilkada,” ujar Romson Purba.
Dia menambahkan, dengan terlibat aktifnya masyarakat melakukan pengawasan partisipatif, hal ini akan bisa mengurangi terjadinya kecurangan Pilkada.
“Dengan peran aktif masyarakat melakukan pengawasan,hal ini akan mengurangi terjadinya kecurangan di Pilkada,”katanya.
Dia juga mengatakan, Kampung Pengawasan Partisipatif ini nantinya diharapkan menjadi cikal bakal terwujudnya forum-forum warga untuk menghadirkan Bawaslu di tengah masyarakat.
“Sehingga masyarakat dengan suka rela turut berpartisipasi dalam pengawasan,”ucapnya.
Sementara Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul menambahkan pengadaan Kampung Pengawasan Partisipatif ini dilakukan karena keterbatasan dalam melakukan pengawasan.
“Sehingga dibutuhkan banyak elemen masyarakat dan stakeholder untuk melakukan pengawasan Tahapan Pilkada,”pungkasnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan yang dianggap melanggar tahapan Pilkada.
Laporkan segala tindakan yang dianggap melanggar dalam tahapan Pilkada dan kami juga akan selalu terbuka menerima setiap laporan,”tandasnya. ( Aman Siregar )









