Nawasenanews.com – Taput || Badan Pengawas Pemilihan Umum Tapanuli Utara (Bawaslu Taput) lakukan sosialisasi aplikasi Sistem Pengawas Pemilihan (Siwaslih) kepada Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Taput, Romi Sitompul mengatakan, aplikasi Siwaslih merupakan sebuah alat bantu untuk pelaporan dan perekapan hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD dan P-TPS.
“Siwaslih merupakan salah satu alat bantu dalam bentuk aplikasi untuk perekapan laporan oleh teman-teman PKD dan P-TPS,”terang Romi Sitompul, Selasa, (29/10/2024).
Lanjutnya menambahkan adapun hasil pengawasan yang nantinya akan dilaporkan oleh PKD dan PTPS melalui aplikasi Siwasli antara lain hasil evaluasi indeks kerawanan sampai laporan hasil pengawasan.
Dikatakan dengan adanya aplikasi Siwaslih ini nantinya setiap laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD dan PTPS akan terkoneksi juga Bawaslu RI.
“Setiap laporan hasil seluruh pengawasan PKD dan PTPS nantinya akan bisa terkontrol oleh pusat,”pungkasnya. (Aman Siregar)
Berikan Komentar Anda