Bawaslu Taput Tegaskan: Pemilih Wajib Membawa KTP Elektronik Atau Bio Data Kependudukan Dari Dukcatpil

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Taput || Komisioner Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Tapanuli Utara ( Taput ) siap mengawal proses pemungutan suara Pilkada serentak tanggal 27 Nopember 2024.

Pengawasan itu juga memastikan pemilih yang sudah memenuhi persyaratan jangan sampai hak pilihnya hilang sesuai dengan PKPU no 17 tahun 2024.

Selain itu juga penegasan kembali dan klarifikasi tentang beredarnya pemberitaan di media massa mengenai syarat pemilih dapat menggunakan identitas lain selain KTP dan Biodata Kependudukan yang dikeluarkan Dukcapil.

” Perlu kami sampaikan bahwa pernyataan itu sebenarnya adalah pertanyaan Bawaslu Taput waktu rapat persiapan pemungutan dan perhitungan suara di KPU Taput,” kata Ketua Bawaslu Kopman Pasaribu, Senin (25/11/2024).

Saat rapat kordinasi pihaknya mempertanyakan apakah pemilih dapat menggunakan identitas kependudukan lain selain KTP dan Biodata Kependudukan yang dikeluarkan Dukcapil.

” Karena memang itu menjadi pertanyaan banyak orang waktu ketika hendak mencoblos,” ujar Kopman.

Kopman kembali menegaskan kepada jajarannya Panwascam, PKD dan pengawas TPS , KPU Taput sudah menyampaikan secara resmi bahwa pemilih wajib membawa KTP elektronik atau bio data kependudukan yang dikeluarkan Dukcatpil.

Baca Juga:  Pasangan JTP - Dens Resmi Mendaftar di Kantor KPUD Taput

” Tidak diperbolehkan membawa identitas lain selain yang KTP elektronik dan bio data kependudukan dari Dukcatpil,” tambahnya .

Kopman kembali meminta Seluruh jajaran Bawaslu Taput, Panwascam, PKD dan PTPS untuk mempedomani syarat pemilih wajib membawa KTP elektronik atau bio data kependudukan dari Dukcatpil.

” Tidak boleh membawa kartu keluarga ataupun yang lainnya selain yang kita sebut tadi,” pungkasnya.

Sebelumnya ketua KPU Suwardi Pasaribu saat gelaran jalan santai mengatakan dalam PKPU no 17 tahun 2024 diwajibkan pemilih membawa KTP elektronik atau bio data kependudukan dari Dukcatpil.

” Bila tidak ada KTP elektronik, bisa menggunakan biodata kependudukan dari Dukcatpil karena disana membuat foto identitas serta barcode dikeluarkan dari Dukcatpil. Tidak boleh surat keterangan ataupun Suket,” pungkasnya.( Aman Siregar )

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Taput JTP Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorologi
Wabup Taput Deni Lumbantoruan Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat
Berikut Nama Penugasan Tenaga Pendidik Wilayah IX Diberi SK, Gubernur : Dana BOS Tolong Digunakan dengan Baik
WabupTaput: Perjuangan Pembangunan Wisata Rohani Salib Kasih, Muara dan Pulau Sibandang Tetap Dilaksanakan
Bupati Taput JTP Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung
Wabup Taput Deni Parlindungan Dukung Penguatan Profesionalisme Wartawan
Gelar Tabur Bunga dan Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Korban Bencana di Parmonangan
Natal Oikumene Kecamatan Pangaribuan, JTP Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:34 WIB

Bupati Taput JTP Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorologi

Senin, 2 Maret 2026 - 16:25 WIB

Wabup Taput Deni Lumbantoruan Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat

Senin, 19 Januari 2026 - 20:51 WIB

Berikut Nama Penugasan Tenaga Pendidik Wilayah IX Diberi SK, Gubernur : Dana BOS Tolong Digunakan dengan Baik

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:46 WIB

WabupTaput: Perjuangan Pembangunan Wisata Rohani Salib Kasih, Muara dan Pulau Sibandang Tetap Dilaksanakan

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:25 WIB

Bupati Taput JTP Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB