Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Proyek Penambahan luas Carport di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 disorot. Pasalnya, sampai saat ini Kamis (7/01/2025) pekerjaan masih dalam proses pengerjaan.
Salah seorang narasumber yang bisa dipercaya kepada medianini menyatakan bahhwa secara administrasi proyek tersebut telah dibayarkan.
Memastikan apakah proyek penambahan luas carport tesebut telah dibayar kemarin media ini mengkonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Alwi Andrian Lumbangaol. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan Alwi Andrian Lumbangaol tidak merespon.
Sementara itu, Pengamat Anggaran Sumatera Utara, Elfanda Ananda, menilai pengawasan internal DPRD Kota Pematangsiantar lemah menyusul belum rampungnya proyek penambahan luas carport di Kantor DPRD Kota Pematangsiantar menyebut terdapat dua persoalan utama dalam proyek tersebut. Pertama, dari sisi kepatutan, proyek tetap dijalankan meskipun dinilai tidak mendesak. Kedua, dari aspek kedisiplinan, pelaksanaan proyek tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
“Seharusnya proyek ini dipikirkan jauh hari sebelumnya, apakah memang perlu dikerjakan atau ada kegiatan lain yang lebih prioritas. Namun kenyataannya tetap dilaksanakan dan justru mengalami keterlambatan,” ujar Elfanda.
Pantauan wartawan di lokasi proyek di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Proklamasi, menunjukkan aktivitas pengerjaan masih berlangsung.
Salah seorang tukang yang ditemui mengakui pekerjaan belum sepenuhnya selesai, ujarnya singkat. (Mar)









