Beraksi di Lokasi Pemakaman Tionghoa, Polres Simalungun Gulung Tiga Pengedar Ekstasi di Kawasan Bandar

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pengedar Narkoba jenis Ekstasi ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun  yang berawal dari kecurigaan warga atas aksi salah satu tersangka di lokasi Pemakaman Tionghoa.( Nawasenanews/ Ist)

Tiga pengedar Narkoba jenis Ekstasi ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun yang berawal dari kecurigaan warga atas aksi salah satu tersangka di lokasi Pemakaman Tionghoa.( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com -Simalungun || Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tiga tersangka pengedar ekstasi pada Senin (4/11/2024) malam.

Penangkapan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.IK., M.H., dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi bahwa operasi penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di area pemakaman Tionghoa di Kampung Jawa, Kecamatan Bandar.

“Tim Satuan Narkoba yang dipimpin IPDA Sugeng Suratman dan IPDA Froom Pimpa Siahaan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut,” ujar AKP Verry.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Bambang Irawan alias Bembeng (30) saat mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max di lokasi pemakaman.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir ekstasi merek Apel berwarna kuning yang dibuang tersangka.

Pengembangan kasus membawa tim ke Gang Mawar, Huta 2 Marihat Bandar, di mana dua tersangka lainnya, Rivaldi Andrean alias Valdes (24) dan Bayu Kencana alias Bayu (34), berhasil diamankan.

Baca Juga:  Pria Tua Ditangkap Polres Simalungun Karena Edarkan Ganja di Lapo Tuak

Penggeledahan berlanjut ke rumah nenek Valdes di Huta 2 Nagori Marihat Bandar, di mana petugas menemukan 32 butir ekstasi tambahan yang disembunyikan dalam kotak sepatu di atas lemari ruang tamu. Total barang bukti yang disita termasuk 35 butir ekstasi dengan berat brutto 15,02 gram, tiga unit ponsel berbagai merek, uang tunai Rp 250.000 diduga hasil penjualan, dan satu unit motor Yamaha N-Max.

Dalam interogasi, terungkap bahwa jaringan ini memiliki koneksi hingga ke Kota Medan. Bayu mengaku mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Kalkun yang beroperasi di Medan.

“Ini menunjukkan bahwa jaringan mereka cukup terorganisir dengan jalur distribusi yang jelas,” tambah AKP Verry.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Penangkapan ini membuktikan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutup AKP Verry Purba.(Sun)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB