Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Anak Dan Ibu, Polres Simalungun Dibanjiri Karangan Bunga

- Penulis

Senin, 1 Mei 2023 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Simalungun dan dari Polda Sumut saat konferensi Pers atas tertangkapnya pembunuh ibu dan anak di Perumahan Mutiara Landbow,Perdagangan.
( Nawasenanews/ Ist)

Kapolres Simalungun dan dari Polda Sumut saat konferensi Pers atas tertangkapnya pembunuh ibu dan anak di Perumahan Mutiara Landbow,Perdagangan. ( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun | Karangan Bunga berisi ucapan terima kasih atas apresiasi Kepolisian, khususnya Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengusut kasus pembunuh ibu serta anaknya secara sadis, diapresiasi oleh Pemerintah serta seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Simalungun.

Kasus yang kini siap dilimpahkan ke persidangan ini menjadi sorotan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun. Untuk itu ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian melalui karangan bunga, menjadi bentuk penghargaan kepada Polisi yang telah bekerja keras memberikan keadilan kepada korban pembunuhan.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH SIK MH juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari masyarakat.

“Terima kasih atas segala dukungan dan support kepada kami, sangat berbangga kami atas apresiasi masyarakat terhadap apa yang kami berikan dalam pelayanan dan perlindungan kepada lapisan masyarakat,” ujarnya, Minggu (30/4/2023).

Kapolres menegaskan, dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pihak Kepolisian tetap memberikan pelayanan yang terbaik.

“Polres Simalungun siap memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari hari, serta dalam merawat keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar sama-sama memiliki hak yang sama untuk dilindungi,” paparnya.

Sebelumnya Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Jajaran Polres Simalungun telah menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait keberhasilan pengungkapan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada Selasa,  (18/4/ 2023), sekitar Pukul 11.30 WIB di Perumnas Mutiara Lanbow Blok-N Nomor. 13 Huta IV  Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Keberhasilan Polres Simalungun yang dibantu Penuh oleh Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Utara guna mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana terhadap korban Lenni Herawati Bibela Hutapea (42) dan anak kandungnya yang bernama Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol (12) berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan sadis tersebut.

Kapolres Simalungun menyampaikan, “Kronologi bermula pelaku Safrin Dwiva (23) sebelumnya telah terlilit hutang rental mobil yang sebelumnya telah digadaikan, berjumlah sekitar Rp30 juta rupiah dan butuh biaya sebesar Rp10 juta rupiah untuk mencari kerja, sedangkan  jatuh tempo pembayaran gadai dan rental mobil jatuh pada hari Sabtu, ( 15/4/2023).

Dan dikarenakan sampai pada hari Jumat, (14 /4/2023) uang tersebut belum ada, sehingga Tersangka berencana untuk mencuri mobil korban yang juga merupakan tetangga satu kompleks/satu blok. Akan tetapi tersangka pada satu minggu sebelum melakukan aksinya, tersangka sudah terlebih dahulu membeli pisau dari Toko / Grosir Mr. DIY di Perdagangan yaitu pada hari Rabu, (12 /4/2023).

“Selanjutnya pada hari Jumat,  (14 /4/2023) sekitar pukul 14.30 wib tersangka melihat mobil terparkir di depan rumah korban, dan selanjutnya tersangka berniat untuk mengambil mobil tersebut, sehingga tersangka yang sebelumnya sudah membawa pisau memasuki rumah korban yang pada saat itu gerbang dan pintu rumah tidak terkunci,”  ucap AKBP Ronald.

Setelah tersangka masuk ke rumah, melihat Antonius tidur di kamar belakang, dan pada saat masuk ke kamar depan ternyata tersangka SD kepergok dengan korban atas nama Lenni dan si korban bertanya siapa kau, sehingga tersangka SD langsung menikami Lenni sebanyak 1 kali ke arah leher dan korban terjatuh ke atas tempat tidur, dan selanjutnya ditikam kembali kearah jantungnya.

Saat itu anak korban terbangun dan menjerit, ” kenapa kau tusuk mamaku,” teriaknya.Dan saat itu juga tersangka langsung berbalik sambil menghujamkan pisau tersebut ke arah leher sianak itu, dan anak tersebut langsung terjatuh kemudian menikami si anak dengan berulang kali ke arah perut.

Selanjutnya tersangka membongkar lemari korban, namun tidak ada barang berharga ditemukan, kecuali HP korban diatas tempat tidur.

Tersangkapun keluar menuju kamar mandi korban untuk membersihkan darah korban dan pisau tersebut diletakkan diatas bak kamar mandi korban. Tersangka melarikan diri melalui pintu depan menuju kerumahnya.

Baca Juga:  Pemkab Simalungun Raih Penghargaan BKN Award 2024 Kategori Layanan Terbaik Kenaikan Pangkat

Personil Opsnal Jatanras yang mendapat informasi bahwa telah ditemukan dua sosok mayat di Perumahan Mutiara Landbow di Huta V Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun langsung menuju TKP.

Selanjutnya personil Opsnal Jatanras, Kanit Jatanras, Kasat Reskrim, Kapolsek Perdagangan dan anggota Polsek Perdagangan melakukan cek TKP dan olah TKP yang dipimpin oleh Kapolres Simalungun.

Pada hari Rabu, (19/4/2023) tim Labfor dan tim inafis Polda Sumut melakukan olah TKP, dan dari olah TKP di dapat informasi bahwa jejak kaki diduga pelaku di temukan di lantai dalam rumah korban.

Kemudian dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa tetangga depan rumah korban yang diketahui berinisial SD pada Jumat, (14/2023) mengaku dibegal yang mengakibatkan jari tangan kiri & telapak tangan kanannya mengalami luka, namun setelah didapat informasi bahwa SD tidak benar dibegal dan akhirnya SDbmengaku kepada keluarga pacarnya yang bernama Vivi Dea Pertiwi bahwa ia sengaja membuat skenario dibegal untuk mengelak dari permasalah hutang, dimana pada saat itu hutang SD sudah ditagih.

Personil Opsnal Jatanras Polda Sumut dan Polres Simalungun bersama Polsek Perdagangan melakukan penyelidikan terhadap yang diduga pelaku SD dan di dapat video CCTV bahwa pelaku SD pada tanggal 06 April 2023 dan tanggal 12 April 2023 ada membeli pisau merk Tuomei dari Mr. DIY Perdagangan yang identik dengan pisau yang ditemukan di dalam rumah korban.

Kemudian pada Kamis, (27/4/2023) sekitar pkl 11.00 Wib yang diduga pelaku SD dibawa sesuai Surat Perintah membawa untuk diambil sidik kaki oleh tim inafis Polda Sumut dan sesuai hasil tim inafis Polda Sumut, dan ternyata bahwa jejak kaki di TKP identik dengan jejak kaki pelaku SD.

Pelaku SD menjelaskan bahwa Ianya melakukan pembunuhan di rumah korban, dimana awalnya Ianya hendak melakukan pencurian mobil (akibat hutang), namun ketahuan oleh korban dan anak korban sehingga pelaku SD melakukan pembunuhan terhadap korban dan anaknya.

Saat ini pelaku SD sudah diamankan untuk proses selanjutnya. Pasal yang dipersangkakan, Pasal 340 Sub.338 KUHP, diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah pisau merk Tuomei bergagang kayu warna cokelat milik pelaku SD ( Alat yang digunakan pelaku menusuk korban), 1 (satu) unit Handphone merk samsung A30s dgn imei 1: 351757110232873 dan imei 2: 351758110232873 (milik korban), 1 (satu) helai baju kaos warna abu-abu milik pelaku, 1 (satu) potong celana keper warna abu-abu milik pelaku, 1 (satu) buah kotak handphone merk samsung A30s dengan imei 1: 351757110232873 dan imei 2: 351758110232873, 1 buah potongan kertas resi pembelian pisau merk Tuomei hasil reprint dari mini market mr. DIY yang beralamat Jalan SM. Raja, Perdagangan, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar Kabuoaten Simalungun, masing-masing tanggal 06 April 2023 dan tgl 12 April 2023, 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV pembelian pisau merk toumei oleh pelaku dari mini market mr. DIY, Sepeda motor merk Scoopy warna merah, less hitam yang dipergunakan oleh tersangka untuk membeli pisau

Dalam kegiatan Konferensi Pers yang digelar di Ruangan Konferensi Pers Bidhumas Mako Polda Sumatera Utara Pada hari Kamis, ( 27/4/2023) sekitar Pkl.19.00 WIB, tampak hadir para Pejabat Utama Polda Sumatera Utara seperti Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, SIK SH, Wadir Krimum Polda Sumut AKBP Alamsyah P Hasibuan, Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut, AKBP Hermansyah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH serta Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo SIK MH(Susan)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2026, 161.243 Personel Siap Amankan Mudik Idulfitri
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman

Berita Terbaru