Nawasenanews.com | Polsek Siantar Utara, Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Martoba AIPTU Beta Sinambela bersama Lurah Martoba Ade Kurnia Harchan, SE, melaksanakan monitoring /Pemantauan pelaksanaan pembagian BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Selasa (21/11/2023)
BPNT merupakan bantuan program Pemerintah untuk masyarakat kurang mampu. Bantuan yang diterima periode bulan Nopember dan bulan Desember 2023 (Dua Bulan) yang dibagikan oleh relawan Dinsos Kota Pematang Siantar di RPK Roems Berbintang Jln. Singosari Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara.
Bantuan dari Pemerintah sangat membantu bagi keluarga yang kurang mampu juga bagi lansia, salah seorang warga bermarga Saragih saat dijumpai awak media menyatakan, terimakasih kepada Pemerintah yang telah memberi perhatian dan juga terimakasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu kami sehingba bantuan berjalan baik dan lancar, ujar Saragih.
Jumlah warga penerima BPNT di Kelurahan Martoba Sebanyak 300 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Adapun bantuan sembako BPNT yang dibagikan berupa Beras 20 kg, Kacang Ijo 2 kg, Telur 40 butir, Buah jeruk 2 Kg dan Tomat 2 kg.(AS/Rel)
Berikan Komentar Anda