Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Dirut PDPHJ Bolmen Silalahi mengangkat seorang karyawan bernama Herma Ingrid Situmorang yang sebelumnya statusnya 80 % diangkat otomatis menjadi pegawai tetap tanpa melalui prosedur dan langsung punya jabatan Kabag Pengelolaan Pasar.
“Seharusnya kan ada tahapan dalam pengangkatan pegawai menjadi 100 % bang, ada prosedur dan tahapan yang harus dilakukan. Ini tiba-tiba statusnya sudah 100 persen atau pegawai tetap, dan dapat jabatan lagi,” ungkap sumber.
Lebih lanjut, sumber mengungkap pengangkatan Ingrid sarat dengan kepentingan.
“Suami si Ingrid kerja di Dinas Inspektorat kota Pematangsiantar, takut Direksi sama suaminya itu bang. Biar aman-aman aja, itulah barternya bang, si Ingrid dengan mulus jadi pegawai tetap dan langsung punya jabatan,” imbuh sumber.
Dirut saat dikonformasi, Rabu (24/7/2024) terkait kedua permasalahan ini, belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Dirut juga angkat Erwin Syah Putra Doloksaribu pada 16 Juli 2024 menjadi Kabag Keuangan di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDHJ) Pematangsiantar dianggap sebagai tanda ketidakadilan bagi karyawan lainnya.
Pasalnya Erwin yang sebelumnya pada 10 Juni 2024 lalu mendapat Surat Peringatan (SP) 3 karena tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya yakni sering tidak hadir tanpa pemberitahuan, dan sering melakukan pelanggaran jam kerja malah diberi hadiah oleh Direktur Utama (Dirut) Bolmen Silalahi menjabat jabatan strategis sebagai Kabag Keuangan.
Berikan Komentar Anda