Dikatakannya dalam perjalanan sejarah panjang tentunya meninggalkan berbagai peninggalan sejarah baik berupa peninggalan benda seperti situs, bangunan, artefak maupun tidak berupa benda seperti sistem pengetahuan, bahasa, tradisi, kesenian, keteramlilan maritim maupun pertanian.
Dimana semua peninggalan itu merupakan warisan penting tak ternilai harganya bagi masyarakat Kabupaten Asahan. Sehingga sebagai warisan (Heritage) peninggalan tersebut harus di jaga dan dikembangakan serta diwariskan kepada generasi seterusnya.
Masi Bupati, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Universitas Negeri Medan dalam melakukan empat kegiatan bertajuk Cagur Budaya, yakni:
1. Kegiatan berjudul startegi penyelamatan cagar budaya di Kabupaten Asahan
2. Kegiatan berjudul penetapan cagar budaya dengan luaran pembentukan tim ahli cagar budaya untuk Kabupaten Asahan dan pemberian rekomendasi penetapan cagar budaya untuk beberapa objek yang potensial.
3. Kegiatan berjudul perlindungan cagar budaya dengan luaran didirikannya tatengger penanda objek cagar budaya di 60 objek yang diduga cagar budaya yang telah di inventaris oleh tim dari Universitas Negeri Medan pada tahun 2023.
4. Kegiatan berjudul Pemanfaatan cagar budaya dengan luaran prodak video konten kreatif yang di hasilkan oleh masyarakat Kabupaten Asahan dari berbagai tingkatan SD, SMP, SMA.
Berikan Komentar Anda