Bupati Deli Serdang Inspeksi, Pejabat Eselon IV Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Kepentingan Pribadi

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Lubuk Pakam || Pejabat eselon IV atau fungsional dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Larangan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat menginspeksi kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Jumat (7/3/2025).

“Pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan untuk operasional pribadi akan ditarik. Jadi tidak ada lagi pejabat eselon IV atau fungsional yang menggunakan kendaraan dinas dan dibawa pulang. Kendaraan operasional kantor tetap ada, tapi di-full-kan atau standby di kantor,” kata Bupati pada inspeksi terhadap 99 kendaraan dinas di Alun-Alun Pemkab Deli Serdang yang turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS tersebut.

Bupati menjelaskan, penarikan kendaraan dinas eselon IV dilakukan sebagai bentuk efisiensi anggaran. Sebab, banyak penggunaan kendaraan dinas yang cenderung tidak efisien dan ada pula yang rusak, tapi operasionalnya masih tetap dianggarkan.

“Sesuai arahan pemerintah pusat, kita harus melakukan efisiensi. Ini adalah tahap awal yang dilakukan, yaitu efisiensi penggunaan kendaraan dinas, terutama pada eselon IV. Selanjutnya akan dievaluasi lagi untuk penggunaan mobil dinas pada eselon III, karena secara aturan dari pemerintah yang diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas hanya eselon II. Jadi, kita harus ikuti aturan sekaligus melakukan efisiensi,” terang Bupati.

Baca Juga:  Bupati Deli Serdang : Selamat kepada 4 Siswa Ikuti Seleksi Paskibra Tingkat Nasional & Provinsi

Bupati berharap efisiensi yang dilakukan tersebut bisa gunakan untuk hal-hal lebih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang. Saat ini, Pemkab Deli Serdang sudah bisa mengefisiensi anggaran sebesar Rp3,2 miliar per tahun.

“Untuk mobil-mobil yang sudah tua dan tidak layak pakai akan diserahkan ke Bapenda dan Aset, bekerjasama dengan KPK untuk melakukan pelelangan aset. Supaya tidak menjadi beban pemerintah kabupaten,” sebut Bupati.

Bupati menambahkan, ASN Pemkab Deli Serdang yang berdomisili atau tinggal di Medan akan disiapkan bus listrik dari Amplas sampai Kantor Bupati Deli Serdang.

Turut hadir pada inspeksi kendaraan dinas tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah dan lainnya. (Agus/R)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara
Manasik Haji MDTA Perkuat Pendidikan Keagamaan Generasi Muda Deli Serdang
Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian
Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah
Bus Perintis Akan Segera Beroperasi di Deli Serdang
Peran Strategis PKK Wujudkan Keluarga Sehat dan Sejahtera
Pemkab Deli Serdang Prioritaskan Bidang Kesehatan
Titi Merah Kelambir V Sudah Kinclong, Kini Bisa Dilalui Roda Empat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:43 WIB

Jelang Laga PSMS vs PSPS, Tim Gegana Brimob Sterilisasi Stadion Utama Sumatera Utara

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:08 WIB

Manasik Haji MDTA Perkuat Pendidikan Keagamaan Generasi Muda Deli Serdang

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

Densus 88 Sumut Dorong Kemandirian Eks Napiter Lewat Workshop Greenpreneur Berbasis Pertanian

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:27 WIB

Lahan di Tirta Deli Tanjung Garbus Sah Milik Pemerintah

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:04 WIB

Bus Perintis Akan Segera Beroperasi di Deli Serdang

Berita Terbaru