Nawasenanews.com-Lubuk Pakam || Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan tidak menoleransi segala bentuk pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepada para tenaga honor.
Penegasan ini disampaikan Bupati ketika memimpin apel pagi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kabupaten Deli Serdang, Rabu (14/5/2025).
Pernyataan ini juga terkait dengan pergantian pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas PKP Deli Serdang.
“Saya terangkan, pergantian itu terkait dengan pungutan liar terhadap honorer dan saya bersama Wakil Bupati (Lom Lom Suwondo SS) tidak menoleransi pungutan apapun terhadap tenaga kerja honorer,” tegas Bupati, pada apel yang diikuti pula oleh Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS tersebut.
Personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang seharusnya berjuang untuk menyelamatkan nyawa dan harta benda masyarakat yang tertimpa musibah, sambung Bupati, harusnya orang-orang yang punya empati dan semangat. Namun, untuk menjadi anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus membayar, tentu semangat juang untuk masyarakat patut dipertanyakan.
“Ini bukan hanya untuk Dinas Damkar, tapi juga menjadi satu pesan bagi OPD lain. Jangan dimulai lagi soal pemungutan bagi tenaga honor. Saya ingin para pegawai, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN Damkar bekerja dengan baik. Saya ingin, Damkar menjadi garda terdepannya kabupaten ini, bahkan kalau bisa menjadi salah satu kesatuan yang betul-betul diidamkan masyarakat,” pungkas Bupati.
Berikan Komentar Anda