Nawasenanews.com-Samosir || Dalam rangka percepatan penyesuaian tata ruang dan penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Utara Bupati Samosir Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Koordinasi Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (07/05/2025).
Kegiatan ini meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatangan MoU perjanjian kerja sama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan bidang Tanah Pajak Bumi dan Bangunan.
Pada kesempatan ini, Pemkab Samosir mendapatkan 18 sertifikat tanah yang terletak di kawasan Pangururan untuk keperluan jalan dan perkantoran.
Dalam sambutannya Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menyambut baik kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Bobby menyampaikan rasa terimakasih kepada Menteri ATR/BPN karena telah menghadiri kegiatan ini sehingga dapat memberikan pencerahan dan solusi untuk permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Pada rakor tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membahas terkait penyelesaian konflik pertanahan dengan mengedepankan prinsip win-win solution. “Kita akan mencari pola penyelesaiannya dengan win-win solution. Masyarakatnya bahagia, tetapi pemerintah tidak dirugikan. Artinya, tidak ada aset yang terdisrupsi,” katanya.
Berikan Komentar Anda