Nawasenanews.com – Medan | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Jln Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).
Di Rakor itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin.
Selain Pemprov Sumut, Kota Bengkulu juga mendapat penghargaan kategori penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terbanyak. Ada juga Provinsi Jambi, Kabupaten Karo dan Kota Medan, yang mendapat penghargaan untuk kategori Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sumut Hassanudin memaparkan tentang berbagai capaian yang baik, yang berhasil diraih Pemprov Sumut.
Selanjutnya, Pj Gubernur juga menyampaikan, banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023. Semua itu, merupakan hasil kerja bersama.
Berikan Komentar Anda