Nawasenanews.com-Simalungun | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun, di Harungguan Djabanten Damanik Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa (15/8/2023).
Paskibra Kabupaten Simalungun tahun 2023 yang dikukuhkan tersebut akan bertugas mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 mendatang di Kabupaten Simalungun.
Pengukuhan Paskibra ini ditandai dengan pelepasan tanda pelatihan, pemasangan kendit dan Pin oleh Bupati kepada dua orang perwakilan Paskibra, dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Paskibra sembari memegang bendera merah putih.
“Saya Bupati Simalungun dengan resmi mengukuhkan anak-anak ku sebagai pasukan Pengibar Bendera Kabupaten Simalungun. Semoga anak-anak dalam lindungan Tuhan dengan tugas mulia sebagai Paskibra Kabupaten Simalungun tahun 2023,”kata Bupati saat mengukuhkan 50 orang Paskibraka.
Bupati Simalungun mengatakan, menjadi Paskibra merupakan sebuah kebanggaan sekaligus mengandung makna tanggungjawab yang sangat besar karena eksistensi dari Paskibra merupakan salah satu bentuk wujud pembinaan generasi muda yaitu untuk menggelorakan semangat kebangsaan, cinta tanah air, bela negara, kepeloporan dan kepemimpinan, disiplin serta berbudi pekerti luhur.
Berikan Komentar Anda