Nawasenanews.com – Simalungun || Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam waktu dekat akan mengukuhkan masa jabatan Pangulu/Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan UU No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Demikian Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga saat menyambut kehadiran Ketua Dewan Penasehat AKSI (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) DPD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution di kantor Bupati Simalungun, Kamis (12/ 09/2024).
” Dalam waktu dekat saya sebagai Bupati Simalungun saya akan segera mengukuhkan masa jabatan Pangulu/Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun,” ujar bupati.

Disampaikan Bupati, Kepala Desa/Pangulu saat ini sangat bahagia, karena DPR RI sudah menandatangani peraturan baru tentang desa.
Dalam peraturan itu akhirnya DPR RI mengesahkan Jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Dikatakan Bupati pula, perpanjangan jabatan para desa atau pangulu di Kabupaten Simalungun ini sangat luar biasa sehingga para Pangulu dapat semakin berpeluang menunjukkan kinerjanya dan prestasinya untuk membangun nagori/desanya masing-masing.
Bupati menjelaskan bahwa, Kabupaten Simalungun sudah melaksanakan 2 kali pemilihan pangulu dimasa kepemimpinannya dan berjalan dengan baik dan kondusif.
“Tidak ada riak – riak, semua berjalan dengan baik. Dan itulah menandakan kalau Kabupaten Simalungun sangatlah kondusif,”kata Bupati saat mendampingi Bobby Nasution.

Selanjutnya, Bupati bersama Dewan Penasihat AKSI DPD Provinsi Sumut menuju halaman kantor Bupati Simalungun untuk bertemu dan bertatap muka dengan para kepala desa (pangulu) di Kabupaten Simalungun yang telah bergabung dengan organisasi AKSI.
“Semoga dengan kehadiran ketua Dewan Penasehat AKSI DPD Provinsi Sumatera bapak Bobby Afif Nasution membawa berkah bagi Kabupaten Simalungun,”ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat AKSI DPD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengucapkan terimakasih atas sambutan dan undangan yang telah diberikan kepada dirinya untuk bertatap muka langsung dengan para kepala desa di Kabupaten Simalungun.
“Organisasi ini besar dan bisa dirasakan semua orang kalau kita bersama-sama bergandengan tangan dan berjalan bersama,”kata Bobby.
Bobby mengatakan, dengan penambahan masa tugas kepala desa sudah seharusnya bisa lebih memberikan pelayanan yang lebih maksimalkan kepada masyarakat.
“Seperti jabatan bapak Bupati Simalungun yang masih singkat, namun sudah banyak hasil pembangunan yang tampak di Kabupaten Simalungun dan itu saya lihat sendiri. Nah, apalagi kalau masa jabatan diperpanjang seperti kepala desa ini tentu bisa lebih nyata meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat,” sebut Bobby.
“Kita ini semua sama, baju yang sekarang kita pakai ini menunjukkan kalau kita itu pelayan kepada masyarakat, jadi saya mengajak teman – teman Pangulu agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Bobby menambahkan.
Dalam ke sempatan itu, Bobby menyampaikan, Kabupaten Simalungun merupakan salah satu daerah paling luas di Sumatera Utara dan banyak perusahaan- perusahaan berdiri di Kabupaten Simalungun yang dikelola oleh negara dan swasta.
Dengan banyaknya perusahaan-perusahaan di Kabupaten Simalungun, Bobby menginginkan tidak ada yang bersinggungan dengan masyarakat. Oleh karenanya, ia meminta organisasi AKSI untuk tetap menjaga suasana yang kondusif di Kabupaten Simalungun.
“Nanti saya juga akan membuat di setiap Nagori itu rumah – rumah hukum agar masyarakat kita yang ada permasalahannya bisa melapor dan tidak langsung ke ranah hukum, dan dengan kehadiran kita permasalahan itu kita jadikan Restorative Justice”ujar Bobby.(Mar)









