Nawasenanews.com, Jakarta – Kabupaten Simalungun kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam bidang kesehatan. Pemerintah Kabupaten Simalungun meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pemerintah Level Madya atas capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menembus 101,67 persen dari total populasi.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, dan diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC Tahun 2026 di Ballroom JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Pada kesempatan itu, Menko PM didampingi Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti.
Bupati Simalungun hadir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Edwin Tony SM Simanjuntak, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Kiki Chrismar Marbun serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Simalungun sebagai mitra strategis pemerintah daerah.
Berdasarkan data profil peserta JKN-KIS per 1 Januari 2026, Kabupaten Simalungun mencatat capaian UHC sebesar 101,67 persen, melampaui target nasional. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 83,41 persen, lebih tinggi dari ambang batas nasional sebesar 80 persen.
Khusus untuk segmen PBPU yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), tingkat keaktifan tercatat sangat tinggi, yakni 91,26 persen, yang mencerminkan komitmen kuat Pemkab Simalungun dalam pengalokasian anggaran kesehatan.
Bupati Simalungun menegaskan bahwa program UHC merupakan prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Dengan semangat Simalungun Maju, kita terus melangkah dengan strategi yang kompak, solid, dan penuh perjuangan. Penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dan BPJS Kesehatan,” ujar Bupati.
Untuk menjaga keberlanjutan program, Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar terus mempertahankan tingkat keaktifan peserta melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, Edwin Tony SM Simanjuntak, menyampaikan bahwa Kabupaten Simalungun telah mencapai status UHC sejak 1 Agustus 2025. Oleh karena itu, fokus ke depan adalah menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi hal yang krusial. Hal ini sejalan dengan amanat WHO tahun 2018 yang menegaskan adanya keterkaitan erat antara mutu pelayanan kesehatan dan UHC. Penghargaan ini menjadi reward atas komitmen tersebut,” kata Edwin, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Henny Hutabarat.
Adapun rincian sebaran kepesertaan JKN di Kabupaten Simalungun per Januari 2026 meliputi PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) sebanyak 251.142 jiwa, PBPU Pemda Simalungun 242.429 jiwa, PPU Badan Usaha 130.683 jiwa, PBPU Mandiri 63.060 jiwa, Bukan Pekerja 37.250 jiwa, serta PBPU Pemprov Sumatera Utara 18.404 jiwa.( Susan/ Rls)









