Cegah Perundungan, Kasat Reskrim Polres Simalungun Ajak Masyarakat Galakkan Edukasi d an Pengawasan Orang Tua Jadi Kunci

- Penulis

Sabtu, 20 April 2024 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK SIK MH (Nawasenanews/ Ist)

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK SIK MH (Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Simalungun  | Pasca terjadinya perundungan yang sempat viral di media sosial Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang rukun dan damai.

AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kasat Reskrim Polres Simalungun, mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk sekolah dan orang tua, untuk meningkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya dalam interaksi mereka dengan teman sebaya.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan anak,” ujar Ghulam, Sabtu (20/4/2024).

Kasat Reskrim juga menekankan pentingnya edukasi di sekolah mengenai bahaya bullying dan cara-cara menghentikannya.

“Sekolah harus proaktif mengimplementasikan program anti-bullying dan mengadakan sesi edukasi regular bagi siswa dan guru tentang cara mengenal, mencegah, dan merespons tindakan perundungan,” lanjutnya.

Ghulam menambahkan bahwa pembinaan karakter dan empati pada anak harus ditingkatkan, sehingga mereka dapat berempati dengan teman-teman mereka dan memahami konsekuensi dari perbuatan merugikan orang lain.

“Orang tua pun harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak mereka, baik sebagai korban maupun pelaku bullying,” tutupnya.

Baca Juga:  Pengamanan Idul Fitri Libatkan 164.298 personel , Kapolres Simalungun Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba - 2025

Selanjutnya AKP Ghulam Yanuar Lutfi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial sebagai langkah pencegahan bullying. Dalam konfirmasi terhadap kasus perundungan yang diadakan hari ini, beliau menekankan pentingnya edukasi tentang dampak negatif bullying dan cara-cara menghindarinya.

“Dengan semakin meningkatnya penggunaan media sosial, kita perlu memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda untuk menggunakan platform ini dengan bijak. Pengawasan orang tua juga sangat penting dalam membentuk perilaku positif anak-anak di media sosial,” ujar AKP Ghulam.

Kasat Reskrim ini juga mengingatkan orang tua untuk mengajarkan anak-anaknya tentang nilai-nilai kebaikan dan etika berkomunikasi di internet, termasuk pentingnya menghormati perbedaan dan menghindari ujaran kebencian.

“Kami berharap dengan adanya pengawasan lebih ketat dan edukasi yang berkelanjutan, kita dapat menciptakan ruang media sosial yang aman dan kondusif untuk semua,” tambahnya.

Pernyataan ini mengingatkan kembali pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan komunitas, dalam mengeliminasi bullying, khususnya di lingkungan digital.

Dengan adanya kejadian ini, Polres Simalungun berharap dapat meningkatkan sinergi antara sekolah, komunitas, dan keluarga dalam membentuk generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan peduli terhadap sesama.(Susan)

 

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana
Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa
Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina
Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:25 WIB

Wanita 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Parapat, Polsek Parapat Pastikan Non Pidana

Minggu, 5 April 2026 - 21:59 WIB

Along Tidak Berkutik Saat Dibekuk Polres Simalungun di Sarang Narkoba di Kampung Jawa

Sabtu, 4 April 2026 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Dini Hari Kawal Pelaku Penganiayaan Bergangguan Jiwa ke RSJ Medan, Korban Ibu Tua Luka Parah Dirujuk ke RS Efarina

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Berita Terbaru