Nawasenanews.com – Simalungun | Ditandai dengan pengguntingan pita, Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi melakukan launching Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor di Jalan Asahan Km 6, Kecamatan Siantar, Simalungun, Sumut, Kamis (15/06/2023).
Dalam sambutan Wakil Bupati menyampaikan, dibukanya Unit Pelayanan Berkala ini dalam rangka peningkatan pelayanan khususnya pelayanan transportasi darat sekaligus mewujudkan visi Bupati dan Wakil Bupati Simalungun ‘Rakyat Harus Sejahtera’.
“Layanan masyarakat dengan sepenuh hati, transparan dan tidak melenceng dari aturan yang ada. Lakukan pendataan terhadap kendaraan yang harus uji kelayakan ini,”kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati berpesan kepada Organda dan Pers agar memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Tolong diberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di Jalan Asahan Km 6 sudah dibuka pelayanan uji kendaraan bermotor,”kata Wakil Bupati.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun Sabar P Saragih melaporkan, dari hasil data yang sampaikan unit pengujian, 60% – 65% kendaraan melakukan uji Kir di Simalungun.
“Dari 10.000 unit kendaraan yang wajib melakukan Kir masih sekitar 6.321 kendaraan yang melakukan pengujian berkala kendaraannya, dengan alasan geografis Simalungun yang sangat luas,”jelas Sabar.
Berikan Komentar Anda