Nawasenanews.con – Simalungun | Dalam rangka menanggapi aduan masyarakat yang dilaporkan oleh salah satu media online perihal adanya peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melakukan penggrebekan di Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, pada hari Minggu, 28 April 2024 pukul 17.00 WIB.
Kasat Res Narkoba AKP Ivan Renaldy Pane, SH., menjelaskan, bahwa kegiatan ini dipimpin oleh Kanit-I Sat Resnarkoba Polres Simalungun IPTU Dian Putra S.Sos.I, M.H., bersama dengan tim dan didukung oleh kepala nagori (Pangulu) Marjo dan tokoh masyarakat setempat serta warga Huta III, Nagori Karang Bangun.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Ivan Rinaldi Pane mengungkapkan, Operasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh seseorang bernama Supriadi di lokasi tersebut.
” Kami melaksanakan operasi setelah adanya laporan tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu oleh sekelompok individu yang dipimpin oleh seseorang bernama Supriadi di lokasi tersebut.Namun, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan menyeluruh, tidak ditemukan bukti yang mengindikasikan adanya narkotika atau kegiatan ilegal lainnya,” jelas AKP Ivan, Minggu (28/4/2024).
Meskipun operasi kali ini tidak menemukan bukti peredaran narkotika, AKP Ivan Renaldy Pane mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba.
Berikan Komentar Anda