Nawasenanews.com-
Diduga 5 SPBU tersebut merugikan Negara sekitar Rp6 M. Hal ini diungkapkan salah seorang narasumber berinisal XL kepada awak media, jatah tiap SPBU dari Pertamina sebanyak 48 ton tiap minggu. Mirisnya setengah dijual ke masyarakat dan setengahnya lagi di jual ke mafia. Keuntungan yang diperoleh SPBU di jual ke mafia per liter Rp350 rupiah.
Lanjut XL, keuntungan per liter jika di kali sebulan diperkirakan sekitar Rp33 juta lebih, lalu dikali selama setahun sekitar Rp400 juta lebih. Penjualan SPBU ke mafia sudah berjalan 3 tahun, berarti tiap SPBU memperoleh keuntungan Rp1.2 M lebih, jika dikali dengan 5 SPBU bernilai Rp6 M lebih, merupakan kerugian negara, tutur XL.
Lebih lanjut XL menerangkan, dugaan penjualan BBM jenis solar subsidi secara eceran kepada mafia sebenarnya lebih dari 5 SPBU. Transaksi jual beli dilakukan SPBU dan mafia secara rapi, solar pembelian dari SPBU dibawa ke gudang penimbunan di Belawan untuk kepentingan industri.
Sangat mengerikan, mafia memperoleh keuntungan kurang lebih Rp1.000 rupiah per liternya, dengan menjual BBM jenis solar subsidi, jika ditotal yang keutungan mafia sebesar puluhan miliar. Diduga Munir, A Hok, Tampubolon merupakan aktornya, ada indikasi oknum aparat yang membacking aktivitas BBM ilegal tersebut, Ombusman RI dan Pertamina diminta segera tindak sesuai hukum SPBU, tutup XL.
Berikan Komentar Anda