Nawasenanews.com, Pematangsiantar – Dana penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kepada Perumda Tirtauli pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp10 miliar untuk revitalisasi jaringan pipa diduga terindikasi korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh seorang narasumber terpercaya kepada media ini pada Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut, ia memaparkan kejanggalan yang melanggar aturan. Pelaksanaan revitalisasi jaringan pipa seharusnya dikerjakan oleh pihak ketiga, tetapi kenyataannya justru dilakukan oleh pegawai PDAM Tirtauli.
“Ada informasi bahwa bahan untuk pekerjaan revitalisasi diambil dari gudang PDAM Tirtauli,” ujar narasumber yang tidak bersedia namanya disebutkan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyatakan bahwa dalam pelaksanaan revitalisasi terdapat temuan bahwa kedalaman galian tanah untuk meletakkan pipa tidak sesuai dengan ketentuan.
“Selain itu tidak terdapat plang proyek di lokasi yang menunjukan transparansi proyek tersebut. Belum lagi tentang kedalaman galian tanah yang tidak sesuai, yang lebih parah adalah tanah tersebut langsung dipakai untuk menutup pipa. Seharusnya, pasir digunakan terlebih dahulu. Ini jelas melanggar ketentuan”, tuturnya.
Dengan segala temuan pelanggaran itu, ia menyarankan agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan investigasi mendalam terkait dana penyertaan modal yang terindikasi praktik korupsi.
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Darson R., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa besarnya dana penyertaan ini seharusnya sudah dapat membuat masyarakat Siantar menikmati pelayanan air bersih yang baik dari PDAM Tirtauli. Namun, karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab, warga justru menjadi korban.
“Besarnya dana penyertaan ini seharusnya sudah bisa membuat masyarakat Siantar menikmati pelayanan air bersih yang baik dari PDAM Tirtauli. Namun, karena kepentingan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, masyarakat menjadi korban, misalnya harus begadang hingga tengah malam untuk menampung air dan mencuci. Hal ini dapat berdampak pada gangguan kesehatan,” tukas Darson. (Gus)









