Diduga Kepsek SMK N 3 Pematangsiantar Korupsi Dana Bos Rp1,5 M lebih Masa Covid 19

- Penulis

Jumat, 16 Februari 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar | Kepala SMKN 3 Pematangsiantar Jalan Raya Medan – Pematang Siantar Km 10,5 Kecamatan Tapian Dolok Nagori/Desa Purba Sari Sumatera Utara diduga korupsi dana bos  reguler pada tahun 2020 dan tahun 2021.

Dari data yang diterima Kamis (15/2/2024) , Kepala SMKN 3 Pematangsiantar Nurmaulita S.Pd diduga kuat dan terindikasi korupsi  untuk kegiatan pembelajaran dan Ekstrakurikuler, pada tahun Tahun 2020 sebesar Rp.455.595.000 dan tahun 2021 sebesar Rp.281.946.000.

Lebih lanjut, dari data Sekolah SMKN 3 Pematangsiantar  melaporkan kegiatan ekstrakurikuler tetap dilaksanakan pada tahun 2020 hingga tahun 2021, anggaran pemeliharaan sarpras di tahun pandemi Covid 19 itu tetap terserap Rp 502.432.000 pada tahun 2020, pada tahun 2021 dilaporkan sebesar Rp.369.246.600.

Pengadaan alat multi media pembelajaran juga dilaksanakan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp.131.000.000 dan pada tahun 2021 sebesar Rp.208.449.987 yang menjadi pertanyaan, dimana, Kapan, seperti apa, siapa SDMnya pada masing-masing kegiatan tersebut, dan bagaimana mengantisipasi terjadi kerumunan/penumpukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 tersebut.

Diketahui pada tahun 2020-2021 Mei sampai akhir Desember 2021 adalah masa pandemi covid-19 dimana pemerintah melarang pertemuan tatap muka, pendidikan di sekolah terpaksa diliburkan dan pada saat itu dilarang orang melakukan kegiatan diluar rumah termasuk kegiatan untuk berkumpul di area luar sesuai dengan peraturan Kemendikbud No.15 Tahun 2020.

Baca Juga:  Setelah Video Viral Warga Siantar Tidak Mendapatkan BLT Kesra, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Lakukan Mediasi

Untuk menghindari penyebaran Covid-19 kala itu (2020-2021) Presiden RI  membuat kebijakan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor:21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditengah masyarakat.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB tersebut kemudian ditindak lanjuti intruksi Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk dilaksanakan pada ruang lingkup dunia pendidikan. Dalam Instruksi Mendikbud Riset dan Teknologi tersebut disampaikan agar sekolah diliburkan dan para siswa/i wajib belajar dengan sistem online atau Daring.

Dikonfirmasi redaksi Nawasenanews.com melalui pesan whatsapp terkait anggaran yang digunakan di masa Covid-19, Nurmaulita S.Pd, Kepala SMKN 3 Pematangsiantar  menyarankan wartawan agar Seluruh SMA dan SMK tanya juga, SD dan SMP agar ditanya juga.

“Seluruh SMA dan SMK tanya juga, SD dan SMP juga,” kata Nurmaulita singkat melalui pesan whatsapp, Kamis (15/2/2024).(M)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 748 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi saat menerima cenderamata dari RE Nainggolan selaku ketua Majelis Pendidikan Kristen.( Nawasenanews/ Ist)

Pematangsiantar

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Jumat, 27 Mar 2026 - 18:35 WIB