Diduga Overload, Truk Bermuatan Kayu Patah As Roda di Jalan Medan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Pematangsiantar || Sebuah truk bernomor polisi BM 8743 RU bermuatan kayu batangan patah as di Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (11/9/2025).

Meski tidak ada korban jiwa, namun truk yang selalu membawa muatan kayu batangan yang overload kerap membuat penguna jalan was was.

Saat media di lokasi dan mempertanyakan kepada Satpam yang ada di depan kantor PT. Karya Bakti Manunggal, membenarkan bahwa truk tersebut akan masuk ke PT. Karya Bakti Manunggal untuk kebutuhan bahan.

R yang merupakan salah seorang petugas dinas perhubungan saat dihubungi awak media menyatakan, melihat dari fotonya tata pemuatan barang tonasenya diduga overload.

Lebih lanjut R menyatakan, dari sisi hukum, over dimension merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 277, sementara overload tergolong pelanggaran administratif dalam Pasal 309 Undang-Undang Lalu Lintas

Sebelumnya Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengingatkan bahwa pelanggaran ODOL bisa dijerat dengan pidana maksimal enam bulan dan denda hingga Rp 24 juta sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Lalu Lintas.

Baca Juga:  Kapolres Pematangsiantar Pimpin Upacara Bela Negara ke 77 Tahun 2025

“Overdimensi itu adalah kejahatan lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri.

Salah seorang pengendara J. Hutasoit menyatakan, dirinya sering was-was bila berkendara dekat truk membawa muatan overload.

“Seringnya mobil truk ke PT Karya Bakti Manunggal bermuatan kayu batangan yang muatannya berlebih membuat saya takut dan was-was berkendara bila bersebelahan atau berpapasan.Bukan tanpa alasan setiap pagi saya mengantar anak ke sekolah, seandainya ada peristiwa mobil membawa kayu batangan tidak kuat menahan beban dan terbalik, itu sangat beresiko bagi pengguna jalan, dan bisa fatal merenggut nyawa pengguna jalan. Jadi saya dari masyarakat meminta penegak hukum agar segera mengambil langkah hukum, jangan ada korban dulu baru mengambil tindakan tegas kepada truk yang membawa muatan kayu yang berlebih, “tutup J. Hutasoit.

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru