Nawasenanews.com – Simalungun || Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri rapat koordinasi strategis untuk menyelesaikan konflik penguasaan lahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Nagori Sihaporas,Rabu, 24 September 2025, bertempat di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya.
Pertemuan yang melibatkan berbagai unsur pimpinan daerah ini bertujuan mencari solusi damai atas sengketa yang telah berlangsung lama dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Saat dikonfirmasi pada Rabu, 24 September 2025, Kapolres Simalungun menjelaskan peran strategis kepolisian dalam mediasi konflik tersebut.
“Pihak kepolisian membutuhkan dukungan dari semua pihak dan berharap kedua belah pihak mampu menahan diri sampai ada keputusan dari pemerintahan Kabupaten Simalungun,” ujar AKBP Marganda Aritonang menegaskan sikap netral institusinya.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari upaya penyelesaian masalah yang dipimpin langsung oleh Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih pada Senin, 22 September 2025.
Peserta rapat terdiri dari stakeholder kunci yang berkepentingan dalam penyelesaian konflik ini, antara lain Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Dandim 0227 Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana, Kajari Simalungun Irfan Hergianto SH MH, Pasiintel Korem 022 PT Robert Situmeang, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Jefra Manurung.
Turut hadir pula Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora, Direktur PT Toba Pulp Lestari Janres Halomoan Silalahi, Aliansi masyarakat Lamtoras, pemangku adat dan cendikiawan Simalungun, serta berbagai instansi terkait seperti Kepala KPH2 Pematangsiantar, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Kantor Medan-Padang, dan Kepala BPN Simalungun.
Dalam kesempatan itu, pihak PT TPL menyampaikan posisinya melalui penjelasan historis penguasaan lahan.
“PT TPL mendapat ijin konsesi awal tahun 1992, dan di Kabupaten Simalungun TPL mendapat izin konsesi SK.1487/ Menlhk/ Setjen / HPL.0/ 12/ 2021 dengan luas 18.872 hektar dan sudah ditanam sekitar 988 hektar atau sekitar 50 persen dari lahan konsesi,” ungkap Janres Halomoan Silalahi.
Janres Silalahi menekankan bahwa terdapat tiga lokasi konflik di Simalungun, selain Sipolha salah satunya wilayah Sihaporas.
Pihak masyarakat Sihaporas yang tergabung dalam Lamtoras (keturunan Op. Manontang Laut) menyampaikan perspektif berbeda.
“Sejak masuk Indorayon dulunya sekarang PT TPL, menyebabkan tanah kami diambil alih oleh pemerintah sehingga kami tidak dapat berladang di tanah kami,” ucap perwakilan masyarakat Sihaporas.
Mereka mengklaim bahwa sejak 1998 berusaha mengambil alih kembali tanah leluhur.
Namun, klaim tersebut mendapat bantahan dari pemangku adat Simalungun Jan Toguh Damanik selaku perwakilan cendekiawan Simalungun yang menyatakan tidak ada tanah adat di Simalungun
“Kami selaku pemangku adat Simalungun menyatakan dengan tegas tidak ada tanah adat yang bukan suku Simalungun di wilayah Kabupaten Simalungun ini,” tukas Jan Toguh.
Dukungan terhadap posisi adat Simalungun juga datang dari perwakilan keturunan Tuan Sipolha yang menegaskan, bahwa tidak ada tanah adat Ambarita di Sipolha dalam hal ini Lamtoras.
Bahkan disebutkan adanya dokumen tertulis Belanda yang tidak mencantumkan nama keturunan Op Manontang Laut.
Perwakilan Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun juga menambahkan informasi penting bahwa beberapa waktu sebelumnya pernah dilaksanakan seminar tanah adat yang dihadiri LSM AMMAN dengan kesepakatan tidak ada tanah adat di Simalungun.
“Pemerintah pusat pernah membalas surat Sihaporas bahwa tidak ada tanah adat di Simalungun karena tidak ada perda yang mengatur,” jelas perwakilan tersebut.
Balai Pemantapan Kawasan Hutan Medan Sumatera Utara menegaskan status legal kawasan tersebut.
“Status kawasan hutan negara di Sumut ini merupakan kawasan hutan register, dan tidak ada tanah adat di Simalungun, sehingga berdasarkan data Kementerian Kehutanan itulah maka TPL diberikan izin konsesi mengelola lahan ,” ungkap perwakilan Kawasan Hutan Sumut tersebut.
AKBP Marganda Aritonang menegaskan komitmen kepolisian dalam penegakan hukum yang adil dan bersikap netral untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian di mata semua pihak.
“Kami selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dan kami pastikan kami netral dalam penegakan hukum ini,” tegas Kapolres Simalungun.
Disebutkan Kapolres pihaknya sudah mendesain rencana pengamanan untuk mencegah terulangnya insiden serupa yang membuat korban luka- luka di kedua belah pihak.
” Kami sudah mendesain rencana pengamanan dengan menempatkan personel kami di lokasi konflik tempat permasalahan itu terjadi pada 25 September lalu, juga menempatkan personel untuk pengawasan di TPL tepatnya di Simpang Palang,menempatkan satu pleton di Sidamanik akses menuju lokasi PT TPL di Sihaporas serta Polda Sumut juga menurunkan satu kompi yang diperbantukan untuk mengantisipasi permasalahan di Simalungun. Namun satu hal yang penting, sampai saat ini berdasarkan laporan dari perwira- perwira saya di lapangan belum ada lagi hal- hal penting yang harus diperhatikan dan saya juga akan mendorong Pemkab Simalungun untuk lebih mengambil sikap terkait permasalahan di Sihaporas ini sehingga menjadi solusi bagi kedua belah pihak untuk menghentikan seluruh peristiwa- peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya.Ini harus jadi kesepakatan bersama dan saya minta semua pihak bisa mendukung Simalungun harus aman ” kata Kapolres.
Pada kesempatan yang sama Dandim 0207/ Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana mengingatkan dampak ekonomi bila konflik berkelanjutan.
“Simalungun punya potensi yang luar biasa, jika diteruskan hal seperti ini tidak ada yang untung,” ungkap Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana.
Sementara itu Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif.
“Kami akan mempelajari secara lebih mendalam permasalahan ini untuk melakukan langkah tegas,” ucap Wakil Bupati. Pemkab merencanakan rapat lanjutan mempertemukan TPL dengan masyarakat Lamtoras tanpa intervensi pihak manapun.
Rapat berakhir pukul 13.10 WIB dengan aman dan kondusif. Hingga saat ini, situasi di lokasi konflik tetap terkendali dengan personel Polres Simalungun tetap standby mengantisipasi situasi bila sesewaktu bergejolak kembali.( Susan/*)









