Dihadiri Wakil Bupati, Kejari Samosir Launching dan Sosialisasikan Aplikasi JAGA DESA

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Samosir || Kejaksaan Negeri Samosir melaunching aplikasi berbasis website “JAGA DESA” (jagadesa.kejaksaan.go.id). Launching dilakukan oleh Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum didampingi Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Wakapolres Samosir Kompol ST. Panggabean, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang, di Aula AE. Manihuruk, Desa Lumban Suhisuhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Senin (24/3/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dilingkungan Kejari Samosir, Kepala Dinas Sosial PMD F. Agust Karokaro, Sekdis Inspektorat Blasman Sitanggang, Kabag Pemerintahan Belman Sinaga, Ketua APDESI Kabupaten Samosir beserta jajaran, para Camat, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Samosir.

Aplikasi “JAGA DESA“ (Jaksa Garda Desa) merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara Kejaksaan RI dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI (Kemendes PDTT), dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, SE, MM dalam sambutannya berharap program ‘JAGA DESA’ ini dapat menjadi langkah strategis untuk meminimalkan resiko penyalahgunaan dana desa, agar dana desa benar-benar dapat dipergunakan secara efektif untuk percepatan pembangunan desa.

Tujuan dana desa adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat perdesaan sehingga dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa berharap dana desa kedepan akan lebih besar, sehingga penggunaan dana desa harus berhati-hati karena akan selalu diawasi akuntabilitasnya.

“Oleh karena itu kepala desa selaku pucuk pimpinan didesa harus melaksanakan fungsi sebaik-baiknya dengan peningkatan akuntabilitas dan transparansi dan senantiasa dituntut untuk memahami dan melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti diamanatkan dalam regulasi”, ujar Wakil Bupati Ariston.

Ariston berharap para Kepala Desa dapat memberdayakan aparat desa dalam hal pemahaman program jaga desa, oleh karena itu diperlukan perhatian dan keseriusan dalam hal penginputan data desa.

Dari sisi SDM, Ariston menyampaikan masing-masing desa karakteristiknya tidak sama dimana kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran dana desa mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, maka jika dilihat dari sisi kemampuan keuangan untuk memahami bagaimana mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan secara akuntabel sehingga sangat perlu pendampingan. Maka dengan program Jaga Desa yang akan mengawal desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan pemerintahan desa.

“Semoga dengan adanya pengawalan ini, kepala desa merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan di desa”, katanya.

Baca Juga:  Pemkab Samosir Gelar Rakor Penanganan Karhutla, Bupati Samosir Titik Beratkan Upaya Pencegahan

Sementara Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menyampaikan, lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan, sangat mengapresiasi dilaunchingnya aplikasi jaga desa.

“Program yang sangat luar biasa. Kedepan seluruh Kepala Desa akan dapat menginplementasikan seluruh program sesuai dengan APBDes 2025 dengan baik”, ujar Nasip.

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yakni Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efesiensi, Nasip menghimbau Kepala Desa agar melakukan program kegiatan yang ber skala prioritas. Kemudian, dalam pengelolan dana desa harus transparan dan akuntabel.

“Melalui Jaga Desa ini menjadi salah satu sosialisasi agar pemerintah desa melakukan kegiatan tanpa kendala sesuai dengan regulasi, transparan dan akuntabel”, katanya.

Ketua APDESI Kab. Samosir, Raja Sondang Simarmata, berharap kehadiran Jaga Desa sebagai bentuk kemitraan dalam pengawasan, sehingga pemerintah desa bisa merasa nyaman dalam bekerja, dan mendapat dukungan pengawalan dari institusi Kejaksaan.

Dalam pemaparannya, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, SH, M. Hum menjelaskan, bahwa program ini merupakan program unggulan pemerintah melalui Kejagung RI, yang sudah dilaunching oleh JAM Intel Kejagung RI dan Menteri Desa PDT, pada tanggal 7 Februari 2025 lalu.

Jaga Desa merupakan perwujudan poin ke-enam Asta Cita Presiden RI yakni, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

“Pembangunan desa merupakan pondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Membangun desa berarti membangun Indonesia”, jelasnya.

Dijelaskan lagi, aplikasi Jaga Desa (jagadesa.kejaksaan.go.id) adalah sebuah sitem pelaporan berbasis aplikasi dalam rangka kecepatan respon Kejaksaan terkait berbagai kendala dan permasalahan hukum yang ada di desa. Aplikasi Jaga Desa hadir untuk memastikan pengelolaan dana desa secara tepat sasaran, mencegah kebocoran anggaran yang merugikan masyarakat dan sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur desa tentang pertanggung jawaban keuangan.

Kejari Samosir juga menyampaikan, Jaksa Agung RI menginginkan Jaksa hadir untuk mengasistensi program program pemberdayaan ekonomi kerakyatan, mempertimbangkan keterbatasan pengetahuan aparatur desa di bidang pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara, dengan mengutamakan pencegahan sehingga meminimalisir aparatur desa yang terjerat tindak pidana korupsi.

“Melalui aplikasi ini kami bisa pantau dan monitor apa yang dilakukan oleh pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa”, kata Hutagaol. (S/R)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FGD Dengan Perumda Tirtanadi, Pemkab Samosir Minta Peningkatan Kualitas dan Distribusi Air Bersih
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan dimulai di Kecamatan Sianjur Mulamula
Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027
Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
Bupati Samosir Ikut Rakernas XVII APKASI, Upaya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Pusat 
PAD Pariwisata Samosir Tembus Rp14 Miliar! Kunjungan Wisatawan Melonjak, Pemkab Siap Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:43 WIB

FGD Dengan Perumda Tirtanadi, Pemkab Samosir Minta Peningkatan Kualitas dan Distribusi Air Bersih

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:14 WIB

Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027 Tingkat Kecamatan dimulai di Kecamatan Sianjur Mulamula

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:19 WIB

Bupati Samosir Hadiri Acara Konsultasi Publik RKPD Provsu Tahun 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Ranwal RKPD 2027, Wabup Samosir Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:42 WIB

Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC

Berita Terbaru