Dihadiri Wali Kota, Rapat Paripurna III Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Ditutup

- Penulis

Senin, 31 Juli 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti menandatangani berita acara persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 menjadi Perda disaksikan Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon.( Nawasenanews/
Ist)

Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti menandatangani berita acara persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 menjadi Perda disaksikan Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon.( Nawasenanews/ Ist)

Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Dihadiri  Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Rapat Paripurna Ill DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, ditutup, Senin (31/07/2023).

Acara diawali Pembukaan Rapat Paripurna III Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH. Dilanjutkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.

Setelah itu, Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota Pematang Siantar dengan DPRD Kota Pematang Siantar terkait Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

dr Susanti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan, mulai Penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 sampai dengan Persetujuan Atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pada masa yang akan datang.

Wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu menuturkan, pembahasan Ranperda merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengemban amanah rakyat kepada pemerintah sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar.

Tak lupa, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada insan pers serta LSM yang telah berkenan mengikuti sekaligus menginformasikan kepada masyarakat proses pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.

Dalam menyikapi pendapat, saran, dan rekomendasi hasil rapat DPRD Kota Pematang Siantar, dr Susanti menyampaikan 14 poin. Salah satunya terkait Pemko Pematang Sianțar memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga:  dr Susanti dan Erizal Ginting Sematkan Pakaian Adat Simalungun kepada Wali Kota Batam dan Wagub Kepri

“Atas laporan keuangan Pemko Pematang Sianțar Tahun 2022, opini WTP yang telah kita capai merupakan upaya seluruh pihak dan juga dukungan DPRD yang terhormat terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan di lingkungan Pemko Pematang Siantar yang dimulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, sampai ke pelaporan. Menjadi tekad kita bersama untuk tetap mempertahankannya,” sebut dokter spesialis anak itu.

dr Susanti menambahkan, terkait Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Kota Pematang Siantar dengan Tim PBD Kabupaten Simalungun telah melakukan peninjauan ke lapangan dan menyepakati batas-batas kecamatan/kelurahan/nagori yang berbatasan melalui sinkronisasi dan harmonisasi batas daerah, dan telah dituangkan dalam berita acara.

“Selanjutnya tapal batas direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2023 dan ranperda tentang RTRW akan disampaikan ke DPRD pada awal tahun 2024,” ujar alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta ini.

Masih kata dr Susanti, dalam waktu dekat masih ada beberapa agenda yang harus diselesaikan. Seperti pembahasan pembahasan KUA dan PPAS P-APBD TA 2023 yang dilanjutkan pembahasan Ranperda P-APBD 2023.

“Kami berkeyakinan kita dapat bersama-sama menuntaskan P-APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai wujud komitmen kita untuk mengalokasikan anggaran bagi program dan kegiatan yang prioritas,” tukas dr Susanti.

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Pematang Sianțar yang hadir telah menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pematang Siantar TA 2022 menjadi Peraturan Daerah.( Grace/Susan)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar
Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian
Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani
Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan
Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak
Warga Pematangsiantar Desak Pemeriksaan Rutin Daging Babi, Dinas Pangan Tak Kunjung Respons
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Gelar Buka Puasa Bersama BKM dan Ormas Islam, Perkuat Silaturahmi di Ramadan
Wali Kota Pematangsiantar bersama Forkopimda Kunjungi Pos Pengamanan Empat Pos Pam dan Pos Pelayanan Hari Raya Idul Fitri 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:35 WIB

Wali Kota Wesly Terima Audiensi Pemimpin Gereja di Kota Pematangsiantar

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:34 WIB

Polsek Sianțar Utara Tinjut Laporan Call Center 110, Cek Dugaan Percobaan Pencurian

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:30 WIB

Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek Laporan Keributan di Jalan Ahmad Yani

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:27 WIB

Polsek Siantar Martoba Hadiri Pemberian Bantuan Sembako kepada Petugas Kebersihan

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:22 WIB

Pastikan Kesiapan Personil, Pamatwil Polres Pematangsiantar cek di Pos Pam 1 Sigagak

Berita Terbaru