Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Dihadiri Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA Rapat Paripurna Ill DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, ditutup, Senin (31/07/2023).
Acara diawali Pembukaan Rapat Paripurna III Tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Ronald Darwin Tampubolon SH. Dilanjutkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022.
Setelah itu, Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota Pematang Siantar dengan DPRD Kota Pematang Siantar terkait Ranperda Kota Pematang Siantar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022.
dr Susanti dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan segala tenaga dan pikiran yang konstruktif dalam melakukan pembahasan, mulai Penyampaian Pengantar Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 sampai dengan Persetujuan Atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022, yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar pada masa yang akan datang.
Wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu menuturkan, pembahasan Ranperda merupakan perwujudan kepedulian terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban bersama sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mengemban amanah rakyat kepada pemerintah sebagai insan yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Pematang Siantar.
Berikan Komentar Anda