Dinilai Berlebihan, Polsek Tanah Jawa Tolak Laporan Manager PTPN IV Bah Jambi

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawasenanews.com-Simalungun | Kapolsek Tanah Jawa Polres Simalungun Polda Sumut Kompol M. Nainggolan, S.H M.Si menolak langsung laporan manager (Tri Mangkurat) PTPN IV  kebun Unit Bah Jambi di Polsek Tanah Jawa dengan terduga pelaku dua orang lansia warga Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang dilaporkan telah merusak pelepah tanaman sawit. Selasa(5/3/2024)

Sebelumnya karyawan PTPN IV Bah Jambi oleh security dan personil pengamanan di kantor Koordinator Keamanan (Korkam) membawa kakek dan nenek tersebut ke Mapolsekta Tanah Jawa untuk dilaporkan karena pengerusakan . Setelah diinterogasi dan diketahui pelepah tanaman sawit yang dibuat untuk sapu lidi tersebut di ambil dari areal perkebunan.

Karyawan BUMN yang dikuasakan Manager (Tri Mangkurat) datang untuk membuat pengaduan ke Polsek Tanah Jawa.

Kapolsek  mempertanyakan kronologis kejadiannya bahwa sebelumnya sepasang suami istri yang sudah lanjut usia (lansia) yaitu Lagiman (63thn) dan istrinya Semi (62thn) ditangkap oleh Tri Mangkurat sebagai Manager Kebun Unit Bah Jambi di lingkungan AFD II karena mencari daun kelapa sawit untuk dijadikan sapu lidi dari Areal perkebunan.

Setelah mendengar keterangan Kompol Nainggolan langsung menghubungi manager PTPN IV Bah Jambi (Tri Mangkurat) melalui telepon seluler dan mengatakan bahwa dalam penegakan hukum penting memperhatikan asas kemanfaatan yang mana pasangan suami istri yang sudah ujur tersebut tidak sepantasnya lagi dilakukan tindakan hukum atas perbuatannya tersebut dengan mempertimbangkan sisi rasa kemanusiaan dan hati nurani.

Baca Juga:  Mayat Seorang Pria Ditemukan di Irigasi Simalungun

Lanjut Kapolsek melalui telepon, menerangkan kepada Manager bahwa tuduhan pengerusakkan yang dilakukan Kakek dan Nenek tersebut bukanlah menyebabkan tanaman sawit menjadi mati, untuk pengerusakan itu tidak cukup unsurnya untuk dibuktikan, tutur M. Nainggolan

Setelah mendengar penjelasan dan masukan dari Kapolsek akhirnya Manager PTPN IV menyetujui usulan tersebut untuk tidak dilanjutkan ke jalur hukum dan terhadap pasangan suami istri tua itu langsung hari itu juga di kembalikan kepada keluarganya yang didampingi langsung Kepala Desa/Pangulu Moho Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi dari Mako Polsekta Tanah Jawa.

“Kesalahan yang dilakukan kakek ini bukanlah kejahatan luar biasa atau tindak pidana yang mengakibatkan kerugian yang besar. Bila dilaporkan pada kami sebagai penegak hukum, bahwa untuk asas penegakan hukum bisa dilakukan pembinaan atau sosialisasi,  juga dibuat dalam problem solving, supaya tidak melakukan pengambilan pelepah tanaman sawit” jelas Kapolsek.

Rasa syukur dan raut wajah gembira yang dirasakan kedua pasangan suami-isteri yang lansia tersebut, sangat terlihat saat menyalami Kapolsek dan Polisi Polsek Tanah Jawa untuk pamit pulang. (M)

Follow WhatsApp Channel nawasenanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit
Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan
Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari
Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun
Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako
Kapolres Simalungun Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat Toba 2026, Pastikan Mudik Lebaran Aman
Bupati Simalungun Temui Mentan Andi Amran, Daerah Dapat Bantuan Bibit untuk 22 Ribu Hektare dan Cetak Sawah Baru
Pemkab Simalungun Bahas 10 Proyek Strategis 2026, Tambahan Dana TKD Rp412,93 Miliar
Berita ini 238 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:02 WIB

Gerak Cepat Polsek Balata, Pelaku Pencurian Meteran Air di Simalungun Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:22 WIB

Musim Hujan dan Arus Mudik, Polres Simalungun Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan Demi Keselamatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:27 WIB

Polres Simalungun Limpahkan Tersangka Korupsi Dana Desa Rp533 Juta ke Kejari

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kurang dari 3 Jam, Polsek Bangun Tangkap Pelaku Pembacokan Pelajar 17 Tahun di Simalungun

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:12 WIB

Bulan Ramadhan Penuh Berkah, TP PKK dan DWP Kabupaten Simalungun Berbagi Sembako

Berita Terbaru