Selain aplikasi SITB, peserta juga dibekali dengan tutorial penggunaan aplikasi Sitrust, yang berfungsi untuk membantu faskes dalam melacak pasien, mengatur pengobatan, dan melaporkan tindak lanjut pengobatan TBC. Aplikasi Sitrust diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penanggulangan TBC di lapangan, memungkinkan faskes swasta untuk lebih berperan aktif dalam program ini.
Setelah penyampaian materi, dilakukan post test untuk mengevaluasi pemahaman peserta terhadap aplikasi dan prosedur yang telah diajarkan. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa semua peserta, termasuk dari Dokkes Polres Simalungun, dapat mengoperasikan aplikasi-aplikasi tersebut dengan baik dan memahami prosedur standar pengemasan dan pengiriman sampel TBC.
Dr. Sirovenesia Banjarnahor menekankan pentingnya kolaborasi antara faskes swasta dan puskesmas dalam program ini. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Simalungun dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sehingga kasus-kasus TBC dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat. Kolaborasi ini juga memungkinkan untuk mendeteksi lebih dini kasus-kasus baru TBC, yang sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih lanjut.
Pada akhir pertemuan, dilakukan penutupan yang juga menjadi kesempatan untuk membahas rencana tindak lanjut dari kegiatan ini. Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah setiap klinik swasta akan membuat Memorandum of Understanding (MOU) dengan puskesmas terdekat. MOU ini berisi kesepakatan kerjasama dalam hal pelacakan, pengobatan, hingga pelaporan kasus TBC secara berkala.
Berikan Komentar Anda