Nawasenanews.com – Simalungun || Polemik soal Kepemimpinan di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun kembali mengemuka.
Hal ini menyusul munculnya klaim dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari KNPI di wilayah Kabupaten Simalungun.
Menanggapi kondisi ini, Ketua DPD KNPI Simalungun Juni Pardomuan Saragih, SE, kepada jurnalis dalam konferensi Pers baru- baru ini memberikan pernyataan tegas bahwa hanya ada satu KNPI yang sah, baik secara de facto maupun de jure.
“Kami sampaikan dengan jelas dan terbuka, DPD KNPI Kabupaten Simalungun itu satu dan solid. Kalaupun ada kelompok atau individu yang mengklaim sebagai KNPI, kami pastikan bahwa secara hukum—baik secara fakta di lapangan maupun secara administratif—KNPI yang sah adalah di bawah pimpinan Juni Pardomuan Saragih di Kabupaten Simalungun ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus respons atas dinamika yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, hingga organisasi masyarakat di Simalungun untuk tidak keliru dalam menjalin hubungan kelembagaan.
“Kami perlu pertegas agar tidak ada kebingungan di tengah masyarakat. Kepemimpinan KNPI Simalungun saat ini masih sah hingga April 2026. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, mari kita selesaikan dengan cara yang sehat dan demokratis. Kita bertarung di Musyawarah Daerah selanjutnya, bukan di ruang-ruang gelap atau lewat klaim sepihak,” katanya.
Berikan Komentar Anda